oleh

3 Warga Kota Miliki Sabu dan Ganja, Diamankan Polda Bengkulu

Bengkulu, Siberindo.co – Tak cepat puas diri setelah berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja, Tim Kepolisian dari Subdit 1 Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu terus bergerak melakukan kegiatan penyelidikan dilapangan.

Hasilnya, kembali berhasil diamankan 3 orang terduga pelaku pada, Selasa (15/12/2020) malam yang lalu, bersama sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) linting yang diduga narkotika golongan I Jenis ganja siap pakai, dan 5 (Lima) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis Ganja Dibungkus kertas putih.

Ketiga pelaku yakni SB (46), RN (24), MA (24) diamankan saat berada di Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu dan saat ini sudah diamankan di Polda Bengkulu terang Dir Res Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH kepada awak media pagi hari ini, Kamis (17/12/2020) diruang Pid Bid Humas.

Baca Juga  Polres Kaur Monitoring Kegiatan Pengecekan dan Penyortiran Tinta Pemilu 2024

“Menyikapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Bengkulu secara tegas kembali memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan bersedia memberikan bantuan kepada kepolisian berupa informasi apabila menemukan kejadian,” pungkasnya.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed