oleh

Polres Kendal Laksanakan Rapid Test Pasca Pilkada 2020

Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020 sudah selesai, petugas pengaman pilkada adalah garda terdepan kelancaran pesta Demokrasi tersebut, dan tentunya menjadi golongan paling rentan tertular covid 19, oleh karena itu Polri mengadakan rapid test pasca Pilkada.

Polres Kendal melakasnakan rapid test pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 untuk Anggota Polsek Brangsong , Polsek Kota Kendal dan Polsek Kaliwungu. Adapun pelaksanaannya bertempat di Mapolsek Brangsong, Rabu (16/12/2020). Kegiatan  Rapid Test di Laksanakan Oleh Tim Urkes Polres Kendal yang dipimpin Paurkes Ibu Siti Yuliati dan 3 Anggota Urkes.

Tim Urkes Selanjutnya melaksanakan Test Rapid terhadap 52  Anggota Polri. Adapun kegiatan dimaksudkan untuk memastikan kesehatan Personil Polri dan tidak terkena virus covid 19 setelah tugas pengamanan Pilkada tahun 2020.

Kapolsek Brangsong AKP Amin SH. menjelaskan ” Polri mengantisipasi anggotanya tertular Covid 19 maka sebelum dan sesudah pelaksanaan pilkada diadakan rapid test, untuk kesempatan ini pelaksanaan rapid test pasca pilkada 2020 dilaksanakan di Mapolsek Brangsong, sebanyak 52 anggota baik dari Polsek Kendal Kota, Polsek Brangsong dan Polsek Kaliwungu.

Baca Juga  Kegiatan Rakor Pengelolaan dan Penanganan Logistik Pilkada 2020 di Kecamatan Patean

“Semoga saja hasilnya non reaktif. Karena memang Anggota Polri ini sangat rentan tertular, sejak menjelang hingga paska Polri selalu memberikan pengamanan. Ditengah kesibukan yang padat Polri juga selalu memberi contoh kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan prokes,” jelasnya.

(Pewarta : Peni Kusumawati)

Komentar

News Feed