oleh

Baru Beroperasi, Pelayanan di MPP Dibanjiri Warga Mengurus Perizinan

Bengkulu, Siberindo.co – Pasca dilakukan ground breaking oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi bersama unsur Fokopimda, Rabu (17/03/2021) kemarin. Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Kota Bengkulu dinyatakan resmi beroperasi untuk melayani berbagi jenis pelayanan perizinan.

Baru saja beroperasi, MPP yang menggunakan gedung eks Balai Kota langsung dibanjiri warga yang hendak mengurus perizinan, baik itu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta urusan yang lainnya.

Berdasarkan laporan dari petugas di MPP, antusias warga sangat banyak, alasan warga dikarenakan tempatnya strategis di pusat kota jadi mudah dijangkau. Sudah ada kisaran puluhan warga yang mengurus perizinan di MPP diantaranya 12 orang di Disdukcapil, 35 orang di DPMPTSP dan di gerai lainnya.

Kamis (18/03/2021), Salah satu Kelurahan Padang Jati atas nama Julian Afriadi menyambut bahagia pencanangan MPP di Kota Bengkulu. Menurutnya inovasi seperti ini dapat memudahkan masyarakat menyelesaikan perizinan di satu atap melalui MPP.

Baca Juga  Terkait 3 Usulan Perda, DPRD Kabupaten Benteng Gelar Rapat Paripurna

“Hadirnya MPP ini sangat bagus, apalagi di tengah kota. Tentu masyarakat akan menjadi mudah dan tidak jauh-jauh lagi apabila hendak mengurus berbagai perizinan,” ujar Julian saat hendak mengurus KTP di MPP.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed