oleh

Pria di Bengkulu Simpan Sabu di Mulut, Ketahuan Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – KO, pria kelahiran 1976 warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, diamankan petugas SatresNarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu pada Rabu (15/7/2020), sekira pukul 17.30 WIB. KO diamankan bersama barang bukti Narkoba jenis sabu yang sempat disimpannya di dalam mulutnya.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kaur Iptu Rasi Ginting Samura SH MM M.Si mengatakan, terduga pelaku KO diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan akan ada transaksi Narkoba di suatu tempat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kaur untuk diproses lebih lanjut.

“Kepada masyarakat yang sudah terjerat Narkoba agar segera berhenti dan bisa menghadap ke SatresNarkoba untuk difasilitasi rehab, dan apabila mengetahui pengedar dan pemakainya bisa memberikan informasi kepada kami,” kata Kasat Narkoba.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed