oleh

Polda Bengkulu: Terduga Pelaku Pemalsu Emas Positif Covid-19

Bengkulu, Siberindo.co – Terduga pelaku pemalsuan emas, I-M, warga Kampung Bali Kota Bengkulu yang di tangkap Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab. Dalam proses penyidikan tersangka tetap di tahan di ruang khusus yang menerapkan protokol Covid-19.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto mengatakan, tersangka I-M tetap ditahan dan dikarantina di ruangan khusus termasuk halnya dengan anggotanya yang melakukan kontak fisik secara langsung terhadap tersangka.

“Anggota kita yang melakukan kontak fisik juga dikarantina,” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Senin (17/8/2020).

Meski tersangka dilakukan karantina, proses pengembangan terhadap kasus ini terus berjalan. Penyidik Indagsi akan memanggil dan memeriksa asosisasi pedagang emas di Bengkulu untuk mempertanyakan Kenapa adanya perbedaan harga dan perlakuan setiap masyarakat yang telah membeli dan menjual kembali emas di toko yang berbeda.

Baca Juga  Rapid-test Bisa Jadi Awal Petaka Corona Di Pesawat, Kemenhub Harus Bertanggungjawab

“Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mudah – mudahan tidak ada lagi oknum pedagang yang bermain nakal untuk melakukan pemalsuan emas,” tambah Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Sementara itu, untuk korban dalam kasus ini masih satu orang, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya sehingga diharapkan oleh masyarakat yang terkena tipu untuk segera melapor ke Pihaknya.

Baca Juga  Polsek Giri Mulya Gotong Royong bersama Warga Bersihkan Sisa Kebakaran

“Korban masih satu orang, ya kita harapkan masyarakat yang menjadi korban segera melapor ke kita,” pungkasnya.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed