oleh

Perkuat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus II DPRD Kota Padang Kunker ke Kota Bengkulu

Bengkulu, Siberindo.co – Plt Inspektur Kota Bengkulu Sahudin beserta jajarannya menerima Kunjungan Kerja (kunker) dan Studi Banding Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, di Aula Barendo APIP, Kantor Inspektorat, Jumat (18/9/2020) pagi.

Kunjungan kerja sebagai studi komparasi yang membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan keuangan daerah yang akan dibuat di Kota Padang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti saat audiensi dengan pihak Inspektorat.

“Terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan pihak Inspektorat Kota Bengkulu, dari kunjungan kerja ini kami ingin mencari pembanding dan masukan dari daerah lain termasuk di Kota Bengkulu. Hal ini sebagai penguatan Raperda terkait pengelolaan keuangan daerah yang akan dibuat di Kota Padang nantinya,” ujar Elly Thrisyanti.

Baca Juga  Apresiasi Diskominfosan, Komisi I DPRD Ajak Diskominfosan Terus Berinovasi

Menanggapi hal ini, Sahudin membeberkan pentingnya fungsi pengawasan pengelolaan keuangan diperkuat dengan adanya Perda.

“Ya, untuk melakukan penguatan fungsi APIP. Kita memberi masukan kepasa tim Pansus II DPRD Kota Padang terkait fungsi APIP apabila diperkuat dengan adanya perda dapat melakukan pengawasan yang lebih mendalam. Karena fungsi APIP sendiri melakukan pengawasan dengan konsep dengan melalukan pemeriksaan melalui skema konsultasi terlebih dahulu, setelah itu melakukan pendampingan. Hal ini bertujuan agar pada semester selanjutnya tidak ada permasalah yang mencapai ranah hukum,” ujar Sahudin.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 03 Bengkulu Selatan

Menurutnya, semakin banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkonsultasi akan meminimalisir permasalahan yang ada.

“Karena semakin banyaknya yang berkonsultasi akan meminimalisir permasalahan yang ada. Dengan landasan Peraturan Walikota (Perwal) dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kita akan memfasilitasi konsultasi tersebut. Untuk itu, terkait fungsi pengawasan ini saya juga menginginkan adanya pasal yang mengaturnya agar ada penguatan pengelolaan keuangan daerah dengan adanya APIP di dalamnya. Hal ini bertujuan fungsi pengawasan betul – betul perhitungkan di dalam Raperda itu,” tutur Sahudin.

Baca Juga  Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Melalui Reses Mardensi

Setelah melakukan audiensi bersama pihak Inspektorat, Elly mengakui ada beberapa masukan yang dapat diakomodir tim Pansus II DPRD Kota Padang.

“Setelah audiensi tadi, ada beberapa masukan yang kita dapat salah satunya terkait penguatan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pengelolaan keuangan daerah semakin terperinci dan semakin kuat landasannya,” pungkas Elly Thrisyanti.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed