oleh

SD dan SMP di Tulungagung Akan Mulai Belajar Tatap Muka Pada Januari 2021

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk lembaga pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tulungagung pada awal tahun 2021 akan segera dimulai.

“Terkait KBM tatap muka sesuai arahan dari Kementrian Pendidikan di awal bulan Januari 2021 akan segera terlaksana,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Rabu (16/12/2020).

Ia menambahkan, terkait KBM tatap muka untuk lembaga pendidikan baik SD dan SMP tersebut harus memenuhi standart dari gugus Covid-19. Selain itu juga harus ada persetujuan dari Komite sekolah, karena komite sendiri salah satu tugasnya ikut dalam peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga  PPKM Diperpanjang, Polda Banten Siap Disiplinkan Prokes Covid-19

“Namun, jikalau kurang memenuhi dari standart gugus Covid-19 untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut terhadap lembaga tersebut,” tambahnya.

Menurut Yoyok, sapaan akrabnya, disetiap lembaga pendidikan baik SD atau SMP masing-masing sarana prasarana (Sarpas) tidak sama, diharapkan komite sekolah bisa membantu memfasilitasi antara wali murid dengan lembaga tersebut baik itu negeri atau swasta, apabila menghendaki KBM tatap muka guna.

Baca Juga  Kawasan Pariwisata Lagoi Melayani Test GeNose C19 Mulai 3 Mei 2021

“Pada intinya, semua tergantung kesiapan dari lembaga masing-masing dalam mengajukan ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung, dan selanjutnya menindaklanjuti untuk disampaikan kepada Pak Bupati,” tandasnya.

“Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah,” timpalnya.

Baca Juga  Satbrimob Polda Bengkulu Tingkatkan Patroli Cegah Kerumunan

Meski demikian, apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali.

“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” tandasnya.

(Pewarta : Cristian)

Komentar

News Feed