oleh

Depan SMK 5 Bengkulu, Pria ini Ditangkap Bersama 22 Paket Sabu dari Lapas

Bengkulu, Siberindo.co – IH (26) pria warga Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu didepan SMK 5 Bengkulu, Jalan Kapus Lingkar Barat, Kamis (18/3/2021) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Saat ditangkap petugas, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dari IH, sebanyak 22 paket senilai Rp 10 jutaan.

“Terduga pelaku IH ini berperan sebagai kurir, pengakuannya, dia mengantarkan paket dari warga binaan di Lapas Bengkulu di Bentiring inisial OT, untuk diantarkan kepada pembeli, kami masih menyelidiki keduanya ini bagaimana bisa berkomunikasi,” terang Dir ResNarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi S.IK MH, melalui Kasubdit I AKBP Dheny Budiono S.IK didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto SH, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga  Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Curup

Dijelaskan oleh Kasubdit I, selain menangkap tersangka IH bersama barang bukti sabu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk Xiaomi dengan sim card , 1 buah buku catatan transaksi dan bon, serta 1 unit timbangan elektrik, serta 1 unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Vixion.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed