oleh

Sekda Arif Imbau Seluruh OPD Membuat Tempat Sampah Permanen

Bengkulu, Siberindo.co – Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi menyurati seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang isinya agar seluruh OPD membuat tempat sampah yang permanen di depan kantor masing-masing.

Surat edaran nomor 660/119/DLH/2021 yang dibuat 17 Maret 2021 itu merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Bengkulu nomor 660/87/DLH/2021 tanggal 24 Februari 2021 perihal kebersihan lingkungan.

Dalam surat edaran tersebut, juga disebutkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bengkulu yang merupakan bagian dari Warga Kota Bengkulu diwajibkan membuat tempat sampah permanen di tempat tinggal masing-masing.

Kemudian, untuk pengangkutan sampah agar dilakukan secara rutin melalui kerjasama
dengan petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, LPM atau petugas pengangkut sampah lainnya.

Baca Juga  Mutasi dan Rotasi Pejabat Struktural, Sekda Arif Lantik 94 Pejabat

Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan pembuatan tempat sampah permanen dengan melampirkan dokumentasi yang dikoordinir setiap Perangkat Daerah.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed