Bengkulu, Siberindo.co – Perbuatan cabul sejenis diduga dilakukan oleh seorang pria inisial SH (43), petani warga Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Korbannya adalah seorang pelajar laki-laki yang berumur 14 tahun, warga setempat.
Peristiwa itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kepahiang setelah mendapat pengakuan dari korban pada Minggu (18/4/2021) sore.
Diceritakan oleh pelapor, korban dicabuli oleh terduga pelaku SH pada Kamis (15/4/2021) lalu, sekira pukul 18.30 disalah satu pondok kebun.
Kepada korban, terduga pelaku menjanjikan memberikan handphone sebagai imbalan.
“Korban menjelaskan kepada orang tuanya bahwa terduga pelaku mencabuli korban dibagian alat kelaminnya. Hal itu dibuktikan dengan korban menampakkan foto pencabulan yang tersimpan di handphone yang diberikan oleh terduga pelaku kepada korban,” jelas Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasatreskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH.
Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku SH dikediamannya.
“Terduga pelaku diamankan pada Senin 19 April 2021 pukul 01.00 WIB,” terang Kasat.
Bengkulutoday.com
Komentar