oleh

Terkait Penangkapan 40 Warga, FKMO Dukung Langkah Hukum Polres Mukomuko

Bengkulu, Siberindo.co – Forum Komunikasi Media Online (FKMO) Kabupaten Mukomuko mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Mukomuko.

Hal ini terkait penangkapan terhadap 40 orang oknum masyarakat yang terindikasi melakukan pencurian TBS di area HGU PT DDP beberapa pekan lalu.

Dukungan tersebut diungkapkan oleh Ketua FKMO Mukomuko, Fadli saat menggelar pertemuan dengan anggota FKMO di sekretariat FKMO, Rabu (18/5/22).

Baca Juga  Kabag Ops Polres Lebong Hadiri Pelantikan PPS se Kabupaten Lebong

“Sebab, berdasarkan informasi yang kami gali dilapangan, 40 orang oknum masyarakat yang terindikasi mencuri TBS di areal PT DDP ini, tidak memiliki hak memanen TBS di atas lahan tersebut,” jelas Fadli.

Menurutnya, selain terindikasi menjarah TBS, oknum masyarakat ini juga di duga telah bertahun-tahun lamanya menguasai secara sepihak lahan PT DDP tersebut.

Baca Juga  Jajaran Polres Mukomuko Tingkatkan Patroli Pasca Pilkada

Bahkan, lanjut Fadli, mereka sudah mengkavling-kavling lahan tersebut. Per orang bisa mendapatkan sampai puluhan hektar.

News Feed