oleh

Komitmen Cegah Judi Online, Biro SDM Polda Bengkulu Gelar Pakta Integritas

Bengkulu – Sebagai bentuk komitmen mencegah dan memberantas judi Online, khususnya di kalangan anggota Polri Polda Bengkulu, Biro SDM Polda Bengkulu melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Gedung Selasar Biro SDM Polda Bengkulu, Rabu (19/6/2024) pagi, dan diikuti oleh peserta apel.

Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Achmad Muchtarom, S.Sos., M.H., dalam keterangannya mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencegahan judi online. Dikatakannya, Polda Bengkulu tak akan segan-segan menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Cek Harga Bahan Pokok dan Ketersediaan Bahan Pokok

“Komitmen kami adalah untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya secara proporsional dan akan tegas. Kami tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melanggar tindak pidana, itu pasti akan diproses dengan tuntas,” katanya.

Karo SDM menambahkan, pihaknya senantiasa mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari hal-hal yang menyimpang. Dia juga meminta anggotanya saling mengawasi satu sama lain.

Baca Juga  Apel Penutupan Siswa Latihan Kerja Diktukba Polri T.A 2025 SPN Bukit Kaba Polda Bengkulu

“Kami senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota. Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan konseling hingga evaluasi berkala kepada anggotanya. Dia menegaskan akan menindak tegas para anggota yang kedapatan melanggar aturan.

Baca Juga  Kapolresta Bengkulu Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

News Feed