oleh

Polisi Dor Terduga Pelaku Curanmor

Bengkulu, Siberindo.co – Petugas Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap SH, pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kota Bengkulu pada Kamis (14/7/2020) lalu.

SH menjadi terduga pelaku curanmor yang terjadi pada Minggu (4/7/2020) lalu, dengan korban inisial IR, warga Kelurahan Penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Dalam peristiwa itu, korban IR kehilangan motor jenis Yamaha Mio, kemudian korban melapor ke Polres Bengkulu.

Mendapati laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SH, saat berada di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Namun karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap, petugas terpaksa melumpuhkan SH dengan timah panas.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dikomandoi langsung Kanit Pidum Ipda Ayang Putra Pratama S.Trk.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan Monitoring Pembagian BLT-DD Tahap III di Desa Jembat Dua 

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK kepada wartawan mengatakan, terhadap terduga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berupaya kabur dan melawan petugas.

Setelah berhasil menangkap terduga pelaku SH, petugas kemudian menginterograsi SH dan dari SH, diketahui ada pihak lain yang diduga terlibat. Petugas kemudian melanjutkan dengan menangkap HE di Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari HE, petugas mendapati terduga pelaku inisial BU yang diduga berperan sebagai penjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga  Ops Wanalaga II, Polres BS dan Polres Mukomuko Amankan Landak Serta Kayu Balam

“Dari hasil penangkapan, kita mengamankan 3 orang terduga pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor dan tas yang berisi berbagai kunci diduga sebagai alat bantu para pelaku dalam menjalankan aksinya,” terang Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Bengkulu, Sabtu (18/7/2020).

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed