Bengkulu, Siberindo.co – Lantaran menyimpan satu paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu-sabu AR warga Air Sebakul Kota Bengkulu, Selasa (17/08/2021) berhasil diringkus subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit III DitresNarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simare Mare mengatakan, AR diringkus lantaran melakukan transaksi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di kawasan Talang Empat dan setelah berhasil diringkus anggota DitresNarkoba Polda bengkulu berhasil menemukan satu paket sabu sabu yang disimpan AR didalam saku celana bagian belakang.
Ia juga menambahkan, setelah diringkus dan dilakukan introgasi AR mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengantar barang haram tersbut oleh temannya yang berinisial TM dan setelah dilakukan pengembangan anggota DitresNarkoba langsung meluncur ke rumah TM namun saat akan di tangkap TM berhasil melarikan diri. Saat itu, anggota DitresNarkoba Polda Bengkulu menemukan tiga buah bong atau alat hisap sabu di rumah terduga pelaku TM.
”AR kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu dan ditemukan satu paket sabu yang disimpan didalam saku celana bagian belakang dan setelah dilakukan pengembangan AR mengakui mendapatkan barang haram dari TM namun, saat akan ditangkap TM berhasil melarikan diri dan angota berhasil menemukan tiga alat hisap sabu di rumah TM,” ujarnya.
Ia juga menambahkan saat ini, TM pelaku utama masih dilakukan pengejaran oleh anggota ditresNarkoba Polda Bengkulu.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yakni TM,” pungkasnya.











Komentar