oleh

Ditemukan Senpi dan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Seluma, 2 Pemilik Kabur

Bengkulu, Siberindo.co – Prestasi gemilang ditorehkan oleh Polres Seluma Polda Bengkulu dengan berhasil menemukan lokasi ladang ganja seluas 2 hektar diantara perkebunan kopi warga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan penemuan 2 lokasi ladang ganja tersebut di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

“Ya ditemukan Kamis oleh anggota Polsek Sukaraja seluas 2 hektar,” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, adapun kedua lokasi ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut merupakan milik terduga pelaku SS (40) warga perkebunan Tumbuan Kabupaten Seluma, dan milik terduga pelaku SI ( 32 ) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Baca Juga  BMKG: Cuaca Ekstrem Hingga Awal Tahun, Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Selalu Waspada

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam penemuan ganja di lokasi kebun kopi milik terduga pelaku SS personilnya menempuh perjalanan kaki selama 12 jam dan berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gr, 1 unit senjata api rakitan laras panjang, serta 2 butir peluru tajam.

Baca Juga  Mendagri: Pilkada Serentak 2020 Merupakan Fenomena Luar Biasa dan Sejarah Bagi Bangsa

Sedangkan dilokasi kedua yakni milik  terduga pelaku SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.

“Modusnya dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi dikebun milik kedua terduga pelaku, keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Antisipasi Penambahan Kasus, BINDA Bengkulu Terus Gencarkan Vaksinasi di Seluruh Kabupaten dan Kota

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang kabur saat di lakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu.

 

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed