oleh

Nyabu di Hotel, Warga Seluma Didor Polisi Karena Hendak Kabur

Bengkulu, Siberindo.co – BR (27) warga Desa Serian bandung Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, terpaksa didor oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan. Tindakan tegas dan terukur tersebut dilakukan kepada BR karena saat hendak ditangkap, BR mencoba kabur. Timah panas akhirnya bersarang di paha kanan BR.

Peristiwa bermula ketika polisi mendapati informasi BR sedang nyabu di kamar Hotel Andea Jalan Kartini Kabupaten Bengkulu Selatan. Polisi akhirnya mendatangi kamar BR. Namun tahu kedatangan polisi, BR kabur dan berhasil dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

“Saat dilakukan pengerebekan terduga pelaku BR ini berusaha kabur dan terjadilah aksi kejar – kejaran dengan terduga pelaku, sehingga unit Opsnal terpaksa melakukan tindakan tegas yang akhirnya mengenai paha kanan BR,” kata Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy nata S.IK melalui Kasatres Narkoba Iptu EH Purba MH kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga  Dua Warga Tenggelam di Laut Ditemukan Meninggal Dunia

Sambung Kasat Narkoba, setelah dilakukan penangkapan terhadap BR maka langsung di bawa ke RSUHD untuk langsung dilakukan tindakan pengobatan dan setelah dilakukan pengobatan BR langsung digiring Ke Polres Bengkulu Selatan.

“Dari tangan BR kami berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram, alat isap berupa bong, korek api serta jarum,” terang Kasat.

Baca Juga  Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang Ikut Kegiatan Penyaluran Air Bersih Kerumah Warga

Lanjut Kasat, dari pengakuan BR barang haram tersebut didapatkannya dari luar Kota Manna dan BR merupakan salah seorang pemakai yang sudah lama.

“Untuk sementara ini BR sudah kita amankan di sel Polres Bengkulu Selatan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pengembangan asal usul barang haram tersebut didapatkannya dari mana,” pungkas Kasat.

 

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed