oleh

Beli Ganja Lewat FB, Pemuda Sukarami Ditangkap Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Personel subdit 3 direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba, berinisial KD warga jalan Regional Terminal Air Sebakul, kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Dir Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, Minggu (20/06/2021) mengungkapkan, terduga pelaku berhasil ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai KD terlibat narkoba. KD diamankan di rumahnya, Kamis lalu.

”Ya sudah diamankan, yang pasti dia (tersangka KD) terbukti memiliki dan menyimpan narkoba, barang bukti juga sudah diamankan,” terang Kombes Pol Rohadi.

Narkoba yang berhasil ditemukan polisi, ditambahkan kasubdit 3 dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare sebanyak 9 paket ganja.

”Sementara dia disangkakan karena kepemilikan narkoba, sesuai dalam undang-undang, yang menyebutkan barang bukti itu ada padanya,” imbuh Kompol Simaremare.

Baca Juga  Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi Personel Polda Bengkulu

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mendapatkan ganja itu melalui transaksi via online, lewat akun media sosial facebook, dengan nama akun “Low Budget”, sehaharga Rp 300.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed