oleh

Polresta Bengkulu Tangkap 13 Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan

Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap 13 remaja terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di TKP Jalan Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulamlam mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Indra Setiawan, warga Jalan Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketigabelas terduga pelaku yakni RES warga Kabupaten Seluma,NI warga Seluma, HS warga Kota Bengkulu, GF warga Kota Bengkulu, ZPS warga Kota Bengkulu, DWP warga Kota Bengkulu, MFR warga Kota Bengkulu, AK warga Kota Bengkulu, AH warga Kota Bengkulu, RI warga Kota Bengkulu, AS warga Kota Bengkulu, MM warga Kota Bengkulu, dan FZ warga Seluma.

Baca Juga  Sinergi, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi RW Gelar Monitoring Kegiatan Lomba Song

Adapun, kronologi kejadian, bermula ketika korban sedang duduk di TKP. Korban yang berprofesi sebagai juru parkir kemudian dihampiri oleh para terduga pelaku dengan membawa samurai. Saat itu, korban berusaha lari namun terjatuh dan langsung dibacok oleh terduga pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka ditangan kanan dan kiri, punggung dan pinggang, dan harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Gading Cempaka bersama Babinkamtibmas, Ikuti Kegiatan Jalan Santai di Kelurahan Jalan Gedang

“Para terduga pelaku kami tangkap ditempat berbeda bersama barang bukti 1 bilah pedang sepanjang 70 CM, 1 bilah celurit pendek, 1 bilah parang, 1 bilah celurit panjang dan 1 bilah enggrek,” jelas Kasat Reskrim.

News Feed