Bengkulu, Siberindo.co – Guna menekan angka kejahatan jalanan sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu kembali melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah hukum Polda Bengkulu di Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu, Jum’at (18/9/2020) dini hari.
Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Tedy Suhendyawan Syarif S.IK mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan anggota yang melaksanakan patroli, sembilan orang pemuda ditemukan sedang menggelar pesta miras (minuman keras) dikawasan Pantai Pasir Putih Pantai Panjang.
“Patroli ini masih berjalan dengan efektif dan dilaksanakan sudah berdasarkan protokol hasil pemetaan dan analisa sehingga titik-titik yang diduga menjadi tempat kerawanan pasti dipantau,” ujarnya.
Selanjutnya, sembilan pemuda yang berhasil diamankan dilakukan pemeriksaan oleh anggota tim Jatanras dengan memeriksa kartu identitas yaitu KTP dari masing-masing pemuda serta dilakukan pemeriksa handphone dan sepeda motor untuk memastikan sembilan pemuda tersebut tidak terlibat tindak kejahatan. Adapun hasil dari pemeriksaan, tim tidak menemukan senjata tajam dari kesembilan pemuda tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu menambahkan untuk di wilayah Kota Bengkulu, tempat hiburan malam dan tempat penjualan miras menjadi titik utama pemantauan karena lokasi tersebut menjadi sumber terjadinya kriminalitas akibat pengaruh minuman keras.
Selain itu, kegiatan patroli tidak hanya dilaksanakan secara intensif pada malam hari namun juga dilaksanakan pada siang hari untuk menghimbau penerapan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.










Komentar