Dalam rangka memastikan Anggotanya sehat maka Polres Kendal mengadakan Rapid Test untuk sebelum dan sesudah Pilkada serentak 2020. Untuk Pelaksanaan Rapid Test Antigen pasca Pilkada 2020 dilaksanakan di aula Mapolsek Gemuh, Jum’at (18/12/2020).
Acara tersebut diikuti 74 personil dari Polsek Gemuh, Polsek Cepiring, Polsek Patebon dan Polsek Pegandon serta sebagian Polsek Kaliwungu. Tim pemeriksa dari Urkes Polres Kendal, berjumlah 8 orang, dipimpin oleh Paurkes Polres Kendal, Ibu Siti Yuliati. Hasil pemeriksaan menunjukkan dari 74 personil yg dilakukan pemeriksaan dengan hasil negatif.
Kapolsek Gemuh AKP Abdulah Umar SH. MH menyampaikan “Dalam rangka menjamin kesehatan Anggotanya maka Polri mengadakan Rapid Antigen baik sebelum dan sesudah Pilkada. Karena Anggota Polri ini adalah garda terdepan dalam pengamanan Pilkada, semua proses pelaksanaan Polri selalu kawal. Dari situlah Anggota Polri sangat rentan tertular Covid, dan Polri antisipasi untuk itu. Untuk Rapid Antigen Pasca Pilkada diadakan di Polsek Gemuh. Alhamdulillah hasilnya negatif,” jelasnya.
(Pewarta : Peni Kusumawati)









Komentar