oleh

Dini Hari, 4 Pria Kedapatan Membawa Ayam, Bebek, Sajam dan Barang Hasil Curian

Bengkulu, Siberindo.co – Patroli malam Unit Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Senin (22/3/2021) dini hari berhasil mengamankan 4 pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Keempat pria tersebut yakni Edo (23) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Irfan (27), warga Desa Punguk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Juli (34), warga Desa Ujan Mas dan Rodi (30) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK mengatakan, keempat pria diamankan saat Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang melakukan patroli dan tiba di Desa Tebat Monok. Tim melihat gerak gerik mencurigakan dari empat pria yang mengendarai sepeda motor.

Karena curiga, tim kemudian menghentikan kendaraan mereka, namun mereka melawan.

“Sempat berusaha kabur, namun berhasil dilumpuhkan. Saat digeledah, didapati barang-barang mencurigakan yang diduga hasil curian, dan benar saat kami interogasi, mereka mengakui barang-barang tersebut hasil curian,” jelas Kasat.

Adapun barang-barang hasil curian tersebut berupa 6 ekor ayam, 3 ekor bebek, 1 unit receiver, 1 bilah parang, 3 bilah pisau, 1 buah sabit, 1 buah tablet. Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor, 1 unit Hp merk Nokia, 1 BPKP motor Honda, 2 botol racun, dan kartu perdana 3 sebanyak 17 set.

Baca Juga  Pemerasan Kades di Kepahiang Pasca OTT Oknum Wartawan, Polres Tambah 2 Tsk Lagi

Dari keterangan para terduga pelaku, barang-barang curian tersebut didapat dari rumah korban Hogi Sofianto (28), warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.”Mereka menjalankan aksinya saat korban pergi ke pasar sekira pukul 12.00 WIB,” imbuh Kasat.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed