Bengkulu, Siberindo.co – Dua orang pelajar masing-masing berusia 18 dan 17 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Keduanya diamankan karena diduga menyimpan Narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket.
“Diamankan karena saat digeledah menyimpan barang bukti 2 paket kecil nakroba jenis sabu,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Saat diamankan pada Jumat (19/3/2021) malam sekira pukul 23.00 WIB, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone.
“Saat diamankan, juga disaksikan oleh ketua RT setempat,” imbuh Kabid Humas.
Catatan: Berita ini patuh pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), nama dan identitas anak tidak disebutkan











Komentar