oleh

Kedapatan Bawa Ganja, Oknum Guru SMA Diamankan Polisi

Petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu mengamankan seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong berinisial PE (43) warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, Pada Kamis (22/04/2021).

PE ditangkap petugas karena kedapatan membawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuklinggau (Sumsel) dini hari tadi.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH mengatakan, PE ditangkap oleh pihaknya tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.

“Kami tangkap tadi malam, dari tangan PE kami sita satu paket sedang yang diduga ganja,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu paket sedang yang diduga ganja, satu unit mobil yang digunakan PE, Hp dan dompet.

Baca Juga  Gelar Olahraga Bersama, Polsek Giri Mulya Wujudkan Sinergitas

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan,” pungkas Kapolres.

Dutawarta.com

 

Komentar

News Feed