oleh

Pesta Narkoba di Pinggir Pantai Urai, ASN Mukomuko dan 4 Warga Ditangkap

Bengkulu, Siberindo.co – Sedang asyik pesta Narkoba di pinggir Pantai Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, 5 orang ditangkap petugas Polsek Ketahun yang kebetulan sedang melakukan patroli malam pada Kamis (17/9/2020). Kelima orang tersebut, salah satunya adalah ASN Pemkab Mukomuko inisial BA (37), kemudian ED (39) dan JO (30) warga Kabupaten Mukomuko, serta YW (21) da YS (21) warga Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Dua diantaranya adalah perempuan.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Bazar UMKM dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat pada Press Conference, Selasa (22/9/2020) mengatakan, BA diciduk lagi asik pesta sabu bersama empat orang yang bukan ASN.

“Kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini ditangkap pada tanggal Kamis (17/09/2020) sekira pukul 00.30 WWIB, di Pantai Muara Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara,” ucap Kasat Narkoba, Iptu Rahmat.

Baca Juga  Tahun 2022, Pemkot Bengkulu Akan Sulap 67 Kantor Lurah

Pada saat itu, lanjut Kasat, pihak Polsek Ketahun sedang melaksanakan patroli, kemudian melihat sebuah mobil di pinggir pantai dengan suara musik yang sangat keras. Ketika didekati dan pintu mobil dibuka, di dapati kelima tersangka ini sedang melakukan pesta narkotika.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed