oleh

Final, Pilkades 69 Desa di Kabupaten Kepahiang Tetap Dilaksanakan

Kepahiang, Siberindo.co – Sempat tarik ulur terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 69 desa di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya ditunda oleh Pemkab Kepahiang dengan alasan pandemi covid dan keterbatasan anggaran, Kamis (21/10) Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyatakan Pilkades tahun ini akan tetap dilaksanakan. Ini setelah Pemkab, bersama Forkompimda dan DPRD Kepahiang melaksanakan rapat dalam rangka komitmen bersama terkait pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga  Kebahagiaan dari Sekarung Beras PKHD, Wawali Dibuat Terdiam Oleh Warga

Komitmen tersebut, kata Bupati, pelaksanaan Pilkades pada 69 desa akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

“Dari hasil rapat dan komitmen bersama antara Pemkab, Forkompimda dan DPRD Kepahiang hari ini memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkades serentak pada 69 desa, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Banggar,” sampai Bupati.

Baca Juga  Wakil Bupati Arie Hadiri Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2021

Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp mengatakan rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat DPRD terkait usulan pencabutan surat Bupati terkait penundaan Pilkades. Menurutnya, Pilkades dapat dilaksanakan meski dengan anggaran yang terbatas.

“Harapan kami Pelaksanaan Pilkades ini nanti dapat berjalan lancar dengan anggaran yang terbatas, pelaksanaannya masih bisa dilakukan. Setelah bupati mencabut surat penundaan Pilkades, tahapan Pilkades ditingkat desa dapat dilanjutkan,” tutup WIndra.

Baca Juga  Pemdes Bukit Menyan Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Budidaya Ikan

 

Komentar

News Feed