Siberindo.co-Bagi lembaga pendidikan, revolusi industri 4.0 menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Syarat untuk memajukan dan mengembangkan lembaga pendidikan harus mencakup kemampuan berinovasi dan berkolaborasi. Lembaga pendidikan akan tertinggal jauh jika tidak mampu berinovasi dan berkolaborasi. Namun jika sebaliknya, lembaga pendidikan akan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu memajukan, mengembangkan, dan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mendidik manusia. Bagaimanapun juga, tentu tidak sesederhana membalikkan telapak tangan untuk menciptakan manusia pembelajar. Lembaga pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Di era Revolusi Industri 4.0, sistem pendidikan diharapkan menghasilkan pelajar yang dapat berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah, yang kreatif dan inovatif, serta memiliki keterampilan komunikasi dan kolaborasi. Selain itu, diperlukan keterampilan dalam mencari, mengelola, dan mengkomunikasikan informasi, serta terampil menggunakan informasi dan teknologi.
Di era Revolusi Industri 4.0, lembaga pendidikan tidak hanya membutuhkan literasi versi klasik, seperti membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga literasi baru. Ada tiga jenis literasi baru yang dibutuhkan oleh
lembaga pendidikan. Pertama dan terpenting, literasi data. Literasi ini mengacu pada kemampuan membaca, menganalisis, dan menerapkan informasi (big data) dalam lingkungan digital. Kedua adalah literasi teknologi. Literasi ini berkaitan dengan memahami pengoperasian mesin dan aplikasi teknologi (Coding Artificial Intelligence & Engineering Principles). Ketiga adalah literasi humaniora. Literasi ini diafiliasikan dengan keterampilan humanisme, komunikasi dan desain. Pelajar dan pendidik dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan literasi.
Pada sambutan dalam acara Hari Guru Nasional 2019, Bapak Menteri Nadiem Anwar Makarim mencetuskan konsep ―Pendidikan Merdeka Belajar‖. Konsep ini merupakan respon terhadap kebutuhan sistem pendidikan di era Revolusi Industri 4.0. Menurut Makarim, merdeka belajar adalah kebebasan berpikir. Pendidik membimbing pelajar agar mampu berfikir kritis dan luas (Tempo.co, 2019). Dengan demikian, pendidik adalah pendukung utama sistem pendidikan baru ini.
Menurut Makarim (2019), mengajar itu mulia sekaligus sulit. Pendidik dalam sistem pendidikan nasional ditugaskan untuk membentuk masa depan bangsa, namun fakta yang terjadi tidak menunjukkan kurva positif. Pendidik ingin membantu pelajar mengejar ketinggalan di kelas, tetapi waktu hampir habis untuk mengejar administrasi tanpa manfaat yang jelas. Pendidik memahami bahwa hasil tes tidak dapat mengukur potensi pelajar, tetapi pendidik dipengaruhi oleh angka yang didorong oleh berbagai pemangku kepentingan. Pendidik ingin membawa pelajar ke luar kelas untuk belajar dari lingkungan mereka, tetapi kurikulum yang ada membatasi petualangan dalam belajar. Pendidik frustrasi karena, di dunia nyata, keberhasilan seorang anak ditentukan oleh kemampuannya untuk bekerja dan berkolaborasi, bukan oleh menghafal. Pendidik menyadari bahwa setiap pelajar memiliki kebutuhan yang unik, tetapi sebagai prinsip dasar birokrasi, keseragaman mengalahkan keragaman. Pendidik ingin menginspirasi setiap pelajar, tetapi tidak dipercaya untuk berinovasi (Nadiem Makarim dalam Kemendikbud.go.id, 2019).
Konsep ―Merdeka Belajar‖ yang dikemukakan oleh Nadiem Makarim dapat dirinci menjadi beberapa poin. Pertama, konsep ―Merdeka Belajar‖ merupakan solusi dari permasalahan yang dihadapi pendidik dalam praktik pendidikannya. Kedua, beban administratif pendidik dalam menjalankan profesinya harus dikurangi melalui kebebasan dan kemandirian dalam menilai pembelajaran pelajar dengan berbagai jenis dan bentuk instrumen penilaian, kebebasan dari berbagai proses administrasi yang memberatkan, dan kebebasan dari berbagai tekanan intimidasi, kriminalisasi, atau politisasi pendidik. Ketiga, konsep Merdeka Belajar memperluas wawasan kita untuk mengetahui lebih jauh tentang tantangan yang dihadapi pendidik dalam menyelesaikan tugas pembelajaran di sekolah, mulai dari masalah penerimaan pelajar baru (input), administrasi pendidik dalam persiapan mengajar, termasuk RPP/RPS, proses pembelajaran, dan masalah evaluasi. Keempat, karena pendidik berada di garda terdepan dalam membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran, maka sangat penting bagi mereka untuk dapat menciptakan suasana belajar yang lebih bahagia di kelas melalui kebijakan merdeka belajar yang nantinya bermanfaat baik bagi pendidik maupun pelajar. Terakhir, ketika Nadiem Makarim menyampaikan pidato di acara Hari Guru Nasional (HGN), bahwa merdeka belajar itu bukan lagi ide tetapi sudah menjadi kebijakan yang akan dilaksanakan.
Konsep merdeka belajar diakhiri dengan tawaran untuk membangun kembali sistem pendidikan nasional. Penataan kembali sistem pendidikan untuk memenuhi perubahan dan kemajuan bangsa agar dapat beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan mengembalikan hakikat pendidikan yang sejati, yaitu pendidikan untuk memanusiakan atau membebaskan manusia. Pendidik dan pelajar merupakan subjek dalam sistem pembelajaran dalam konsep merdeka belajar. Artinya, pelajar tidak menggunakan pendidik sebagai sumber kebenaran, melainkan pendidik dan pelajar bekerja sama untuk bergerak dan mencari kebenaran. Artinya, peran pendidik di kelas bukan untuk menanam atau menyeragamkan kebenaran menurut pendidik, tetapi untuk menggali kebenaran, daya nalar, dan kemampuan berpikir kritis pelajar saat mereka memandang dunia dan fenomena. Dalam hal ini tentu, peluang perkembangan internet dan teknologi menjadi motor penggerak kemandirian belajar.
Dengan konsep merdeka belajar, pendidik dan pelajar akan memiliki pengalaman mandiri, termasuk di lingkungan. Proses literasi baru harus merangsang adaptasi sistem pendidikan di era Revolusi Industri 4.0. Dengan konsep merdeka belajar, sebuah ekosistem pendidikan diciptakan selama proses pembelajaran untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya penalaran, karakter, inovasi, kemandirian, kenyamanan, dan keahlian pelajar. Jadi, di era Industri 4.0, melalui konsep merdeka belajar dapat membentuk sumber daya yang unggul dan berkualitas untuk melengkapi peluang pendidikan dengan tujuan memajukan bangsa dan negara.
Terlihat jelas bahwa untuk mampu menerapkan konsep merdeka belajar, para pendidik memainkan peran penting dan tanggung jawab yang besar dalam memfasilitasi proses mengonstruksi ilmu yang dilakukan oleh pelajar. Dengan demikian, para pendidik idealnya dapat menguasai kompetensi pendidik inspiratif. Sosok pendidik inspiratif itu berafiliasi dengan enam elemen, yaitu pendidik relijius, pendidik bijaksana dan pemaaf, pendidik interkultural, pendidik berfikir kritis, pendidik berwawasan teknologi, dan pendidik inovatif.
Pendidik Religius
Posisi pendidik sebagai orang dewasa menentukan perannya sebagai pendidik. Akibatnya, setiap pendidik harus mencontohkan perilaku yang sesuai untuk pelajarnya. Faktor yang terpenting yang harus dimiliki oleh pendidik adalah kepribadian yang positif. Kepribadian merupakan kualitas dari seluruh tingkah laku seorang pendidik, baik aktivitas fisik maupun psikis, baik yang dibawa sejak lahir maupun pengaruh dari hasil interaksi dengan lingkungan. Kepribadian pendidik ini, tentu akan menjadi tolok ukur keberkesanan pelajar sebagai mitra belajar di kelas. Pendidik dengan kepribadian yang baik merupakan dasar bagi mereka untuk melakukan pendekatan kepada pelajar dan akan menjadi ciri khas tersendiri bagi mereka dalam pandangan pelajar bahkan akan menjadi model yang dapat diteladani oleh pelajar yang notebene sedang memasuki tahap perkembangan perilaku. Sebab itulah kepribadian pendidik perlu dibina dengan baik.
Pendidik yang baik mempunyai indikator sebagai berikut: 1) dapat membuat suasana belajar menjadi berbeda; 2) dapat membuat perubahan- perubahan dalam interaksi dengan pelajar; 3) berani mengambil resiko dalam proses pembelajaran untuk kepentingan pelajar; 4) mampu memposisikan diri sebagai orang yang baik dihadapan pelajarnya; 5) bersikap demokratis dan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada pelajar untuk membuat keputusan.
Dalam konteks psikologi pendidikan Islam, pendidik yang baik adalah pendidik yang relijius karena relijiusitas pendidik adalah cerminan perilaku baiknya. Pendidik yang relijius berafiliasi dengan pendidik yang berkarakter rahmah. Merujuk pada makna raḥmah dalam ayat-ayat Al-Qur‘an, bila dirumuskan menjadi kepribadian pendidik maka dapat dikelompokkan menjadi tiga istilah tipologi pendidik, yaitu Rabbāniyah, Nabawiyah, dan Insāniyah. Pendidik yang berwatak Rabbany yang dituju adalah pendidik dengan segala tingkah laku dan karakter yang bertumpu pada sifat-sifat
ketuhanan, seperti mengedepankan penanaman keimanan yang kuat pada pelajar, sehingga memahami bagaimana berjalan berdasarkan kebenaran hakiki (Islam) (QS. 2: 105 dan 11: 28), memberikan penghargaan kepada pelajar yang berprestasi dan memiliki karakter yang baik (QS: 3: 107, 4: 83, 7:57 dan 17: 100), dan memberikan pengetahuan yang luas kepada pelajar (10: 58). Selain itu, para pendidik tersebut juga ikhlas dalam menjalankan tugas, memaafkan (QS 2: 178, 6: 12), dan membimbing anak didik dengan baik (QS 11: 43). Jika ciri-ciri tersebut dimiliki oleh pendidik, artinya pendidik telah memposisikan diri sebagai Murabby bagi pelajarnya.
Pendidik yang memiliki karakter nabawiyah — atau kepribadian profetik — adalah tipologi kepribadian yang tercermin dalam tingkah laku dan karakter Nabi, yaitu religius, penyayang, tegas, dan kuat tetapi tidak egois (Al- Qur’an, 48:29). Pendidik memiliki sikap empatik dan memiliki kemauan yang kuat, sehingga pelajar berkembang dan aktif, kuat, dan berwelas asih (Al- Qur’an 9: 128), serta inklusif dan toleran (Al-Qur’an 21: 107).
Selanjutnya pendidik yang berwatak insaniyah tercermin dari tingkah laku dan karakter pendidik yang memposisikan diri sebagai orang tua bagi pelajarnya (Warsah, 2020). Kasih sayang orang tua tercermin dalam kasih sayang pendidik, bahkan pendidik mampu menghindari memposisikan pelajar sebagai objek belaka dalam proses pembelajaran melainkan sebagai subjek pembelajaran itu sendiri. Pendidik berasumsi bahwa pelajar adalah mitra belajar dan mitra diskusi. Pendidik yang berkepribadian religius sangat menyadari bahwa tanpa pelajar pendidik akan kehilangan jati dirinya. Para pendidik dan pelajar saling memberi, melengkapi, dan menghormati satu sama lain, guna menciptakan suasana belajar yang humanis, harmonis, dan bermakna.
Pendidik Bijaksana dan Pemaaf
Pendidik yang inspiratif juga diafiliasikan dengan karakter pendidik yang bijak dan pemaaf karena pendidik yang bijak dan pemaaf akan selalu memberikan pendekatan pembelajaran yang berbasis konteks murid, dan pendidik yang seperti ini akan selalu berinovasi sesuai dengan konteks pelajar (Warsah & Uyun, 2019). Apa artinya menjadi pendidik yang bijaksana? Bagaimana seorang pendidik menjadi pendidik yang bijaksana? Dari perspektif psikologis, dimensi tertentu dari manusia berafiliasi dengan tipikal orang bijak. Dimensi ini dapat diterjemahkan ke dalam deskripsi tidak hanya tentang orang bijak tetapi juga tentang seorang pendidik yang bijak.
Di samping pentingnya membangun karakter bijak atau bijaksana, pendidik yang inspiratif juga dituntut untuk menjadi sosok yang pemaaf. Kita ketahui bahwa proses belajar yang dilalui oleh pelajar bukanlah proses yang sekali jalan dan langsung berhasil (Daheri & Warsah, 2019; Warsah dkk., 2020). Akan selalu ada celah bagi pelajar untuk membuat kesalahan baik dalam dimensi aktivitas belajar mereka maupun dalam dimensi komunikasi atau interaksi antara pendidik dan pelajar (Imron & Warsah, 2019). Hal demikian adalah sangat wajar karena esensi belajar adalah mengonstruksi ilmu di mana akan ada tantangan-tantangan yang akan membuat pelajar mengalami kegagalan atau membuat kesalahan. Justru, pendidik yang baik, akan melihat sisi kesalahan dari pelajar sebagai bagian dari tahapan belajar (Warsah, 2020b). Untuk mampu menjadi pendidik yang seperti ini, maka pendidik harus memiliki sikap atau kompetensi memaafkan.
Dengan memahami dan merealisasikan esensi memaafkan selama membimbing pelajar melalui kompleksitas proses pembelajaran, maka seorang pendidik akan mampu memberi ruang bagi pelajar untuk melalui proses membuat kesalahan-kesalahan dalam pembelajaran maupun dalam membangun interaksi dengan pendidik, yang mana sejatinya proses-proses tersebut adalah proses-proses natural. Sikap pemaaf dari seorang pendidik akan memberikan motivasi positif bagi perkembangan pelajar dan akan menjadi sosok model bagi perkembangan kepribadian mereka.
Pendidik Interkultural
Esensi dari Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang memasukkan nilai-nilai perbedaan dari keberagaman afiliasi sosio-kultural (Barzanò, Cortiana, Jamison, Lissoni, & Raffio, 2017). Menurut Gezer (2018), pendidikan multikultural didasari oleh filsafat pendidikan postmodernism yang memandang pembelajaran sebagai proses mengonstruksi pengetahuan secara kontekstual dan sosio-kultural, di mana realita kultur dan keberagaman kultur sejatinya dibawa ke dalam proses pembelajaran dan dimanfaatkan sebagai modal potensial untuk mengakses ilmu pengetahuan. Pendidikan multikultural menyokong para pelajar agar selalu bersikap menghargai perbedaan kultur. Esensi pendidikan multikultural adalah mendidik pelajar agar menguasai kompetensi interkultural, memberikan peluang pendidikan yang setara bagi semua pelajar, dan membimbing pelajar agar berkeadilan sosial (Arphattananon, 2018; Dunn, 2017; Liu, 2020; Nieto, 2017).
Dalam pendidikan multikultural, pendidik adalah mediator kultur baik kultur permukaan maupun kultur dalam. Poin ini mengisyaratkan bahwa peran pendidik adalah untuk memediasi peroses belajar bagi para pelajar untuk membangun kompetensi tolerasi terhadap perbedaan kultur baik pada aspek afektif, kognitif, maupun konatif (Barzanò dkk., 2017). Dalam teori psikologis terkait sikap, Eagly dan Chaiken (2007) mengisyaratkan bahwa aspek afektif adalah domain awal yang menunjukkan kecenderungan seseorang melakukan sesuatu. Dengan demikian, sensitivitas interkultural adalah domain awal yang perlu dikuasai pendidik dan pelajar karena kompetensi ini merupakan salah satu target dari pendidikan multikultural. Untuk mempersiapkan pendidikan multikultural yang ideal bagi generasi masa depan, sejatinya, pendidik harus menguasai kompetensi interkultural bahkan sejak mereka masih belajar di perguruan tinggi sebagai calon pendidik (Jun,2016).
Pendidik Berfikir Kritis
Sangat penting bagi pendidikan untuk membekali individu dengan keterampilan berpikir agar berhasil dalam menghadapi kerumitan abad ke-21 di mana perubahan dan inovasi terjadi dan bermunculan dengan sangat cepat. Menurut Yagci (2008), individu dalam masyarakat idealnya mampu menghasilkan solusi yang realistis untuk masalah yang dihadapi, terbuka terhadap ide-ide baru, mengetahui bahwa perlu melihat suatu peristiwa dari perspektif yang berbeda, menghormati ide-ide orang lain, berbagi dan berdamai dengan diri sendiri serta dengan masyarakat‖. Sahinel (2002) menekankan bahwa keterampilan berpikir saja (berfikir secara umum) tidak cukup dengan sendirinya dan diperlukan adanya keterampilan berpikir kritis.
Berpikir kritis adalah bentuk yang paling berkembang dan maju dari berpikir. Keterampilan berpikir kritis, bertanya, pemecahan masalah dan penelitian dalam program pengajaran yang diperbarui adalah keterampilan penting yang perlu diperoleh sepanjang jalan untuk menjadi individu berpengetahuan. Individu berpengatuhan dimaksud adalah pendidik dan juga pelajar, jadi keterampilan berfikir kritis ini perlu dikuasai oleh pendidik, dan selanjutnya pendidik harus mengajarkannya kepada pelajar. Berpikir kritis adalah kompetensi untuk mempertanyakan, menghasilkan solusi, mengevaluasi dan membuat keputusan yang mengarah pada hasil dalam hal memahami kehidupan atau untuk memahami berbagai persoalan (Paul dan Elder 2002; McBride dkk. 2002; Schwager dan Labate 1993).
Pendidik Berwawasan Teknologi
Teknologi informasi dan komunikasi (atau sering dikenal dengan istilah ICT/TIK) telah diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan selama dua dekade terakhir. Sebagian besar negara telah menyusun rencana untuk memasukkan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam sistem pendidikan mereka. Akibatnya, infrastruktur pusat pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah, telah meningkat secara signifikan (Wastiau dkk. 2013). Meskipun demikian, penggabungan ini belum menghasilkan dampak dan perkembangan yang diharapkan dari sumber daya teknologi ini, seperti yang ditunjukkan oleh Cuban dkk. (2001), yang menunjukkan akses teknologi informasi dan komunikasi yang baik tetapi jarang digunakan di kelas. Menurut Cuban dkk. (2001), pendidik jarang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi di ruang kelas dan laboratorium, dan cara kelas diajarkan tidak berubah sebagai akibat dari penggunaan sumber daya tersebut.
Pendidik telah lebih banyak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktik mengajar mereka dalam beberapa tahun terakhir (Gray dan Lewis 2009), tetapi mereka lebih banyak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk persiapan kelas dan tugas-tugas lain daripada dengan pelajar di kelas seperti disebutkan sebelumnya. Ini berarti bahwa mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam kelas tetap menjadi tantangan. Oleh karena itu, pendidik memiliki peran yang penting dalam menentukan apakah sumber daya teknologi diintegrasikan ke dalam praktik mengajar mereka. Pendidik akhirnya dihadapkan dengan situasi untuk memutuskan apakah memasukkan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam praktik pengajaran mereka atau tidak, dan apabila iya, bagaimana melakukannya?
Untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi kedalam pembelajaran, pendidik harus memiliki pengetahuan dan menguasai sumber daya teknologi. Dengan demikian, kompetensi teknologi informasi dan komunikasi pendidik sangat penting untuk proses mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (Kabakci dkk. 2014), serta untuk menghubungkannya dalam praktik mengajar yang mereka persiapkan.
Pendidik Inovatif
Pendidik yang inovatif berafiliasi dengan penguasaan kompetensi teknologi dan pedagogi. Mishra dan Koehler (2006) misalnya, mengembangkan kerangka kerja Technological Pedagogical Content Knowledge (di kenal dengan singkatan TPACK), yang berevolusi dari TPCK menjadi bentuk TPACK (Thompson & Mishra, 2007–2008), sebagai salah satu kerangka kompetensi teknologi dan pedagogi yang diperlukan oleh pendidik.
Pendidik yang inovatif idealnya juga merupakan pendidik yang reflektif terahadap pembelajaran yang ia sajikan. Proses refleksi bagi pendidik, menurut Dewey, dimulai ketika pendidik menghadapi kesulitan, kondisi yang meresahkan, atau pengalaman yang tidak dapat segera diselesaikan, yang oleh Munby dan Russell (1990) disebut sebagai teka-teki praktik. Pendidik mengambil langkah mundur untuk merefleksikan pengalaman mereka ketika mereka merasa tidak yakin atau gelisah. Refleksi mundur ini dapat dilakukan selama atau setelah tindakan pengajaran selesai.
Pendidik yang tidak reflektif tentang pengajaran mereka, menurut Dewey, seringkali menerima kondisi apa adanya tanpa berusaha kritis terhadap kenyataan sehari-hari di sekolah. Semantara, pendidik yang reflektif akan memusatkan upaya mereka untuk menemukan cara yang paling efektif dan efisien untuk memecahkan masalah. Pendidik-pendidik yang tidak reflektif sering kali melupakan tujuan dan sasaran yang mereka kerjakan dan hanya menjadi agen dalam institusi pendidikan. Mereka gagal mengenali bahwa ada banyak cara untuk merumuskan solusi terhadap setiap masalah. Pendidik yang tidak reflektif secara otomatis menerima pandangan yang diterima secara umum tentang suatu masalah dalam situasi tertentu tanpa ingin berusaha keras merumuskan solusi hingga perubahan positif terjadi.
Tindakan reflektif adalah proses yang memerlukan lebih dari sekadar prosedur pemecahan masalah yang logis dan rasional. Refleksi memerlukan intuisi, emosi, dan hasrat yang kompleks sehingga tidak dapat dikemas dengan rapi selayaknya teknik atau metode ajar. Sebab fleksibilitas refleksi mengajar itu selalu saling berkaitan dengan pengalaman dan pengetahuan pendidik tentang pengajaran dan pembelajaran (Greene, 1986). Singkat kata, konsep pendidik inspiratif meliputi sekumpulan kompetensi pendidik yang sejalan sekaligus mendukung keberlangsungan konsep merdeka belajar sebagaimana dijabarkan dalam buku berjudul ―Pendidik Inspiratif‖ yang sengaja saya susun sebagai buah tangan hadirin sekalian pada pengukuhan Guru Besar saya.
TENTANG PENULIS
Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I, lahir dan dibesarkan oleh seorang ibu bernama Efni Sahara di Penantian, desa kecil di kecamatan Pulau Panggung kabupaten Tanggamus Lampung 46 tahun yang lalu. Jenjang pendidikannya dimulai dari Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 1 Penantian, MTs. Nurul Huda Pulau Panggung dan MA. Sinar Harapan Talang Padang. Kemudian pada tahun 1999 ia melanjutkan studi di Perpendidikan Tinggi Islam STAIN Curup Bengkulu Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam lulus tahun 2003 sebagai salah satu mahapelajar terbaik dengan IPK. 3,80 (Cumlaude). Jenjang Magister diraihnya dari Program Pascasarjana STAIN Cirebon (sekarang IAIN Syeikh Nurjati) Jawa Barat Program Studi Pendidikan Islam Konsentrasi Psikologi Pendidikan Islam selesai tahun 2009 dengan mendapat penghargaan sebagai wisudawan terbaik dan tepat waktu dengan IPK 3,90 (Cumlaude). Semenara pendidikan Doktor ditempuh di UMY program studi psikologi pendidikan Islam selesai tahun 2016, dengan predikat wisudawan terbaik dan disertasi terbaik dengan IPK 3,91 (Cumlaude) dan alhamdulillah ia juga diberi kesempatan memberikan materi Psikologi Kognitif dan metopen kualitatif pada program S2 MSI UMY. Dunia pendidikan pesantren sangat akrab dalam kehidupan penulis.
Setelah pendidikan dasar di Penantian penulis sempat menimbah ilmu di PP. Tahfizh al-Qur‘ān Nurul Fath Talang Padang Lampung di bawah Asuhan KH. Zainuddin Usman dan setelah itu ia menimbah ilmu agama di Madrasah Salafiyah Raudlatul Muta‘allimin selama lima tahun di bawah asuhan Ust. Syamsuri dan Ust. Abdurrahim. Bahkan setelah penulis lulus ‗Aliah, ia sempat mengabdi selama satu tahun di PP. Raudlatul Muta‘allimin kec. Kasui kab. Wai Kanan Lampung. Aktivitas Sang Suami dari Tenti Elizah dan Sang Ayah dari Berliani Aslam Alkiromah Warsah (Berlin), Bizikrika Hably Hudaya Warsah (Zikri) dan Elwafy Himada Avicenna Warsah ini sehari-harinya dihabiskan dengan mengabdikan diri di IAIN Curup selama di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan IAIN Curup pada tahun 2005 hingga sekarang.
Pengalaman mengajar yang pernah dilalui oleh penulis antara lain adalah sebagai dosen luar biasa di AKPER Curup, STIA Bengkulu dan di STAIN Cirebon Jawa Barat. Sebagai aktivis PMII yang militan saat studi S1 sampai sekarang menjadi intelektual muda NU di Rejang Lebong dan Pengurus harian PP Asosiasi Dosen Pergerakan (PP-ADP), penulis juga aktif melakukan riset. 1) Jurnal: Konsep Nafs dan Implikasinya Terhadap Kepribadian (Jurnal Komunika Islamika STAIN Curup. 2008), Perkembangan Perilaku dan Keyakinan Beragama Pada Remaja dalam Perspektif Psikologis dan Islam (Jurnal Oasis Pascasarjana STAIN Cirebon, 2009), Implikasi Interaksi Sosial Dalam Perkembangan Tingkah Laku Pelajar (Jurnal Oasis Pascasarjana STAIN Cirebon,
2009), Paradigma Baru Pendidikan Islam: Menggagas Pola Pendidikan Bernuansa Agamis di Sekolah Umum (Jurnal Eduka Islamika STAIN Curup, 2011), Implementasi Nilai Kepedulian Sosial dalam Pendidikan Karakter Melalui Interaksi Sosial, (Jurnal Cakrawala, UM Magelang 2014), Interkoneksi Pemikiran Al-Ghazāli dan Sigmund Freud Tentang Potensi Manusia (Jurnal Kontekstualita UIN Jambi 2017), Kesadaran Multikultural sebagai Ranah Kurikulum Pendidikan (Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam. UNISBA, 2017), Relevansi Relasi Sosial Terhadap Motivasi Beragama Dalam Mempertahankan Identitas Keislaman di Tengah Masyarakat Multi Agama (Studi Fenomenologi di Desa Suro Bali Kepahiang Bengkulu) (Jurnal Kontekstualita UIN Jambi 2017), Pendidikan Keluarga Muslim di tengah Masyarakat Multi Agama: Antara Sikap Keagamaan dan Toleransi (Studi di Desa Suro Bali Kepahiang- Bengkulu) (Jurnal Edukasia STAIN Kudus 2018), Pendidikan Keimanan Sebagai Basis Kecerdasan Sosial Pelajar: Telaah Psikologi Islami (Psikis: Jurnal Psikologi Islami UIN Raden Fatah Palembang, 2018), Kepribadian Pendidik: Telaah Psikologi Islami (Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 2019), Islamic Integration and Tolerance in Community Behaviour; Multiculturalism Model in the Rejang Lebong District (Khatulistiwa: Journal of Islamic Studies, 2019), Muslim Minority in Yogyakarta: Between Social Relationship and Religious Motivation (Qudus International Journal of Islamic Studies, 2019), Islamic psychological analysis regarding to raḥmah based education portrait at IAIN curup (Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 2020), Implementasi Metode Pembiasaan: Upaya penanaman nilai-nilai islami pelajar SDN 08 Rejang Lebong (At-Ta’lim: Media Informasi Pendidikan Islam 2020), Sinergitas Peran Komite dan Kepala Madrasah dalam Meningkat Mutu Pendidikan di MAN 1 Lebong, Bengkulu: Indonesia (Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2020), Religious Educators: A Psychological Study of Qur’anic Verses Regarding al-Rahmah (AL QUDS: Jurnal Studi Alquran dan Hadis, 2020), Implementasi Pendekatan Kontekstual Dalam Pembelajaran PAI di Sekolah Dasar (Jurnal Elementaria Edukasia, 2020), Sense Of Humor Relevansinya terhadap Teaching Style (Telaah Psikologi Pendidikan Islam) (Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum 2020), Active Learning Strategy Through Peer Lesson: An Effort to Instill Positive Behavior in Elementary School (Pedagogik Journal of Islamic Elementary School, 2020), Forgiveness Viewed from Positive Psychology and Islam (Islamic Guidance and Counseling Journal, 2020), the Impact of Collaborative Learning on Critical Thinking Skills (International Journal of Instrsruction, 2021), dan banyak lagi.











Komentar