Bengkulu, Siberindo.co – Penganugerahan kepada Satker yang mencanangkan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kejaksaan Negeri Kepahiang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya merupakan komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Kajari Kepahiang Ridwan, SH Senin (21/12/20) mengatakan penghargaan sebagai satuan kerja wilayah bebas dari korupsi ini diperoleh berkat kerja keras seluruh jajaran yang dipersiapkan sejak tahun 2019.
“Dan yang paling utama atas bantuan rekan media, Pemkab, OPD dan DPR dan jajaran Kejaksaan Negeri atas kerja keras. Perolehan predikat WBK ini akan menjadi semangat motivasi kerja, ada 6 area yang dinilai oleh KemenPAN-RB, diantaranya manajemen perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penigngkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Ridwan.
Dikatakan Ridwan, sebagai bentuk apresiasi, KemenPAN-RB memberikan piagam penghargaan, lencana.











Komentar