Bengkulu, Siberindo.co – Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, SIK bersama dengan forkopimda Jumat (22/4/2022) menghancurkan ratusan botol minuman keras (Miras) menggunakan alat berat di belakang Mapolres Rejang Lebong.
Menurut Kapolres, miras tersebut merupakan hasil sitaan mereka selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari di bulan suci ramadhan sejak tanggal 4 April 2022 lalu.
“Hari ini kita pemusnahan miras hasil sitaan selama operasi pekat. Jadi selain minuman keras juga ada petasan yang kita musnahkan hari ini,” ujar Kapolres.
Dalam operasi pekat tersebut, Polres Rejang Lebong berhasil menyita 524 botol miras, 13.300 petasan, 160 liter tuak, 50 liter ciu, 4 unit senjata tajam, 7 paket sabu-sabu, 1 paket ganja dan 1 paket alat hisap (bong), 4 kaleng aibon serta 7 unit handphone.
Selain itu mereka juga mengaman kan dua orang tersangka Narkoba dan dua orang lagi merupakan tersangka judi togel. Sedangkan belasan orang lainnya diberikan pembinaan karena hanya terlibat dalam penyakit masyarakat seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pengguna lem.










