oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Datangi TKP Kebakaran

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Adi Kurniawan, mendatangi TKP kebakaran pohon aren di Desa Nangai Tayau, Senin (22/7/2024).

Diketahui, pemilik pohon aren adalah Mahadi (62), warga Desa Nangai Tayau Dusun 3.

Adapun, dalam kejadian kebakaran pohon aren tersebut, tidak ada korban jiwa.

Baca Juga  Gelar Dialog Publik di Malut, Divhumas Polri Gaungkan Semangat Generasi Berkarakter dan Berintegritas

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Subhkan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.

“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Baca Juga  Polsek Semidang Alas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.

News Feed