oleh

Polda Bengkulu dan PT TLB Tanda Tangani Mou Pengamanan Empat Objek Vital

Polda Bengkulu menindak lanjuti arahan dari Mabes Polri terkait penambahan pengamanan terhadap objek vital nasional tahun 2020.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dikeluarkan bulan November 2020 lalu, terdapat 4 objek vital nasional di Provinsi Bengkulu.

Dari empat objek tersebut salah satunya adalah PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Pulau Baai kategori Subbidang Ketenagalistrikan. Karena Kementerian ESDM sudah menjalin Mou dengan Mabes Polri terkait pengamanan objek vital nasional, selanjutnya Mabes Polri meneruskan ke Polda jajaran untuk menindak lanjuti surat tersebut.

Baca Juga  Kodim Mempawah Terjunkan Ratusan Prajurit Lacak Kontak Erat Covid-19

Hal tersebut dibenarkan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Bengkulu, Kombes Pol Erik Ferdinand SIK MSi.

“PT TLB salah satu objek vital nasional berdasarkan surat keputusan Kementrian ESDM per-bulan November 2020 lalu. Selanjutnya surat tersebut di kirim ke Mabes Polri bahwa ada penambahan objek vital nasional empat diantaranya di Bengkulu. Dari Mabes Polri kemudian meneruskan ke Polda jajaran terkait tindak lanjut surat tersebut,” jelas Kombes Pol Erik, kemarin.

Baca Juga  Jauhkan Pelajar dari Kekerasan, Polres Lebong Gelar FGD di SMKN 03 Lebong

Terkait dengan teknis pengamanan objek vital merujuk pada regulasi Pam Obvit dengan dasar permintaan bantuan pengamanan dari PT TLB. Untuk menerapkan pengamanan di PT TLB, Dit Pamobvit Polda Bengkulu membuat Pedoman Kerja Teknis (PKT).

Pedoman tersebut dibuat karena sudah ada Mou antara Mabes Polri dengan Kementrian ESDM terkait objek vital nasional. Dari PKT tersebut, kemudian dibentuk tim setelah sebelumnya melihat pola, konfigurasi pengamanan serta ancaman yang terjadi.

Baca Juga  Densus 88 Sosialisasi Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Polres Lebong

Semua upaya tersebut disesuaikan dengan surat permohonan yang disampaikan PT TLB.

“Terkait dengan pengamanan disesuikan dengan sarana dan prasarana yang ada, untuk sementara PT TLB hanya meminta dua orang personel. Terkait pengamanan tentunya merujuk pada regulasi Obvit,” imbuhnya.

Komentar

News Feed