oleh

DPRD Kota Blitar dan Pemkot Blitar Sepakati Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Blitar menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026 melalui rapat paripurna, Jumat (23/4/2021) di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.

Kesepakatan ranwal RPJMD itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026 oleh Ketua DPRD Kota Blitar dan Walikota Blitar.

Prosesi penandatanganan Ranwal RPJMD ini turut disaksikan Wakil Walikota Blitar, para Wakil Ketua DPRD, Pj Sekda Kota Blitar, Forpimda, serta dihadiri anggota DPRD Kota Blitar, hingga kepala OPD.

Selama acara, protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 juga diterapkan secara ketat. Peserta sidang paripurna memakai Masker, menjaga jarak dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruang sidang paripurna.

Baca Juga  Rubi Handojo : Penyaluran TJSL Tidak Hanya Fokus Pada Fasilitas, Namun Juga Pada Peningkatan Kompetensi SDM Masyarakat Sekitar

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim memimpin jalannya proses rapat paripurna didampingi para wakil ketua. Syahrul mengatakan, rapat paripurna ini tidak bersifat pengambilan keputusan. Sehingga, tidak harus memenuhi kuorum dalam rapat paripurna itu.

“Jadi hari ini agendanya  adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2021-2026. Semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan baik,” kata Syahrul. (Man)

Komentar

News Feed