oleh

Polres Bengkulu Tangkap Sepasang Kekasih Bersama 22 Paket Sabu

Bengkulu, Siberindo.co – Sepasang kekasih AF (30) dan WA (24), ditangkap petugas SatresNarkoba Polres Bengkulu pada Selasa (20/4/2021) lalu. WA, perempuan berambut pirang ini ditangkap petugas di kontrakannya di Jalan Veteran Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Dari kontrakan WA, petugas mendapati barang bukti Narkoba jenis sabu sepaket yang disimpan di dalam lemari sepatu.

Baca Juga  Harkatpuan Polri, Polda Bengkulu Turunkan Tim Supervisi

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AF di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi Kota Bengkulu. Dari AF, petugas mengamankan sebanyak 21 paket sabu yang disimpan di dinding seng kamar mandi.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea S.IK kepada wartawan mengatakan, WA merupakan residivis.

Baca Juga  Ungkap Pencurian Kotak Amal, Kasat Reskrim Tegaskan Terbantu Rekaman Kamera CCTV

“Jadi total ada 22 paket sabu yang berhasil kami amankan bersama 2 terduga pelaku. Selain itu kami mengamankan juga timbangan digital, kartu ATM BCA, handphone, lakban, dompet serta uang tunai Rp 674 ribu,” ungkapnya.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed