oleh

IRT Dianiaya Keroyokan Lapor Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Seorang ibu rumah tangga, Rosmanida (33), petani warga Pauh Terenja Kecamatan XIV Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melapor ke Polsek Mukomuko Utara lantaran mengaku menjadi korban penganiayaan secara keroyokan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2020) di kediamannya.

Berdasarkan kronologis yang diceritakan korban, bermula kedatangan terlapor perempuan inisial IT kerumahnya dan langsung membekap korban serta menarik rambut korban. Kemudian, datang lagi dua rekan perempuan dari IT, yakni DA dan YA yang turut membantu WT menganiaya korban dengan cara menendang kaki korban hingga terjatuh.

Akibatnya pertistiwa itu, korban mengalami memar di pipi sebelah kanan, kaki sebelah kanan serta kalung korban putus. Tak terima atas penganiayaan itu, korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Mukomuko Utara dengan membuat laporan pengaduan.

Dalam pengaduannya, korban menyebut uUntuk motif kekerasan yang dilakukan para terduga pelaku, diduga rasa tidak suka dengan korban.

Baca Juga  Empat Komite DPD Tolak Sentralisasi di RUU Cipta Kerja

“Laporan saat ini masih diproses Polsek Mukomuko Utara dengan memeriksa saksi pelapor dan segera memanggil para terduga pelaku. Selain itu atas korban dilakukan Visum Et Repertum (VER),” terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi S.IK MH, Jumat (24/7/2020), demikian dilansir dari Bengkulutoday.com.

Komentar

News Feed