oleh

Juli, Puluhan Berkas Putusan Cerai di Pino Raya Sudah Diproses

Bengkulu, Siberindo.co – Petugas staf pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) KUA Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat hingga Rabu (21/07/2020), sudah puluhan berkas putusan cerai atau kartu kuning diproses.

Disampaikan Kepala KUA Pino Raya, Winraini, data tersebut merupakan putusan dan tembusan langsung dari pengadilan agama (PA) itu merupakan data terpenting sebelum proses pencatatan nikah dapat dilakukan.

“Memang sudah banyak berkas yang masuk, Juni dan Juli, begitu juga pada bulan-bulan sebelumnya,” jelas Kepala KUA Pino Raya, Winraini.

Winraini meminta staf untuk lebih teliti dalam memproses ataupun memverifikasi keabsahan data. Gerbang pelayanan satu pintu tentunya proses yang harus sesuai standar, ini bertujuan meminimalisiri kesalahan.

“Bukan tidak percaya pada catin ataupun yang lainnya, mengingat serba elektronik dan canggih ini, ketelitian data itu penting dilakukan, guna mengindari kesalahan dikemudian hari,” tegas Winraini.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Batik Nau Imbau Warga Jangan Lakukan Pelanggaran Hukum

Ditambahkan Winraini, pemberlakukan PTSP ini khususnya pada link pelayanan pencatatan nikah mempermudah dan memperjelas keabsahan para catin. Baik itu alamat, begi juga dengan status yang merupakan hal yang vital.

“Kalau sudah ada putusan apakah itu cerai atau dispensasi nikah, maka dengan cepat untuk diproses peliputan nikahnya,” demikian Winraini.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed