oleh

Selang Sehari, Tiga Terduga Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk

Bengkulu, Siberindo.co – Timsus Jatanras Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Bhayangkara Kelurahan Sidomulyo, Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis (24/07/2020). Penangkapan ini hanya berselang satu hari setelah pelaporan korban Redo Alpino.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan, Kamis (23/07/2020) sekira pukul 21.00 WIB tim sus Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin Aipda Phs Silaban melakukan upaya paksa di rumah terduga pelaku Dipo di Jalan Hibrida 3.

“Dari Dipo kemudian melakukan pengembangan dan didapati 2 pelaku lainnya Yogi dan Ari Handoko. Kemudian semua pelaku diamankan di Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ungkapnya.

Disampaikan Sudarno, kejadian ini berawal ketika korban Redo bersama satu rekannya Riski bermaksud pulang ke rumah Riski. Namun sesampai di depan Fitnes Tegar, 3 orang terduga pelaku mengancam korban, namun korban tetap menghindar, dan sesampai di Jalan Bhayangkara pelaku memepet motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam dan korban pun berhenti karena takut.

Baca Juga  Bupati Mian Gelar Rakor Terkait Bantuan Alat PCR dari Pemerintah Pusat

“Kemudian pelaku menggeledah korban dan dipaksa untuk memberikan uang serta diminta paksa HPnya sambil pelaku memukuli korban dengan tangan mengenai dagu korban. Alhasil, HP milik Redo merk OPPO A 5S warna Hitam berhasil dibawa kabur pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Selanjutnya, petugas hingga saat ini masih melakukan pengembangan.

“Diduga masih ada satu pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Wakapolres Lebong Terima Kunjungan UPP Satgat Saber Pungli Provinsi

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed