Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Hari Sutami, melaksanakan problem solving pemasalahan hutang diwilayah binaannya.
Mediasi berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Bukit Nibung, Selasa (23/7/2024), dan dihadiri pihak pertama Sahidi, pihak kedua Redo Iskandar.
Adapun kedua belah pihak berselisih terkait sisa pembayaran jual beli tanah kebun dikarenakan sisa pembayaran Kebun itu belum dibayarkan oleh Pihak Kedua padahal sudah 2 tahun lamanya kebun itu sudah dijual dan digarap oleh Pihak Kedua.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan, dari hasil mediasi, pihak kedua bersedia menyelesaikan sisa hutang pembayaran jual beli tanah dengan pihak pertama.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas berupa :
1. Menghimbau agar Kedua Belah Pihak benar benar Berdamai dan Saling memaafkan dan saling menjaga serta melindungi satu sama lainnya.
2. Menghimbau agar perangkat Desa serta warga tetap ciptakan situasi yang kondusif di Desa terkait permasalahan apapun.
3. Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan kebersihan lingkungan.
4. Menghimbau agar Warga meningkatkan pengawasan terhadap Anak.










