Bengkulu, Siberindo.co – Setelah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang Memenuhi Syarat (MS) untuk maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Kamis, (23/9/2020) melakukan pengundian nomor urut paslon, di Hotel Mercure Bengkulu.
Pada pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Helmi Hasan-Muslihan DS mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah mendapat nomor urut 2.










Komentar