oleh

Nekat Mencuri di Siang Bolong, Dua Pelaku Kepergok Dihajar Massa

Bengkulu, Siberindo.co – Pelaku tindak pidana pencurian yakni RS (25) Warga Kelurahan Tempel Rejo dan BS (29) Warga Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kepahiang diamuk massa karena ketahuan membongkar rumah Bayu Destriansyah (35) warga Perumahan Bukit Anita Kira Blok C No. 04 Rt.17 Rw.05 Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku pencurian tersebut terpaksa mendapatkan perawatan di RSUD Curup karena mengalami luka-luka lebam di seluruh badan serta muntah dan badan menggigil. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasatreskrim AKP Musrin Muzani.

Baca Juga  Polri Naikan Status Dugaan Aliran Dana Hilangnya Red Notice Djoko Tjandra Ke Tahap Penyidikan

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian di perumahan Anita Kira Desa Teladan, kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sehingga harus mendapatkan perawatan,” kata Kasat Reskrim.

Disampaikan Kasat, Kronologi pelaku dihajar massa berawal ketika korban Bayu Destriansyah sekira pukul 10.00 wib pergi ke pasar, ketika meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Pada pukul 12.30 wib, setelah pelapor pulang ke rumah, saat pelapor membuka pintu depan rumah ia mendapati bahwa 1 (satu) unit televisi miliknya yang sebelumnya terletak di atas meja yang berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi, dan pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka akibat di rusak. Setelah itu korban memeriksa ke belakang rumah dan mendapati pagar belakang rumah yang terbuat dari seng dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mendatangi rumah saksi Satrio Warni selanjutnya melakukan pencarian.

Baca Juga  Warga dan Pemerintah Seluma Sepakat Dukung Tambang Emas PT ESDMu, Lingkungan Tetap Jadi Prioritas

“Pada saat sedang mencari tersebut, korban dan saksi menemukan 2 (dua) orang sedang bersembunyi di sebuah kebun, setelah itu korban berteriak ‘maling…maling…’, hingga 2 (dua) orang terlapor tersebut melarikan diri namun tertangkap oleh warga sekitar dan sempat di amuk oleh masa. Tersangka akhirnya diserahkan ke Polres,” Ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat, kedua pelaku pencurian tersebut sebelumnya telah mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit Televisi ukuran 21 inchi warna hitam – merah merk SHARP, 1 (satu) unit receiver merk K-Vision dan 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 Kg. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp2,5 juta.

Baca Juga  Dukung Program Kemenkes, Alodokter Fasilitasi Telekonsultasi Dokter Pribadi Gratis Untuk Pasien Covid-19

“Kedua tersangka sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut.” pungkas Kasat.

 

Lensabengkulu.com

Komentar

News Feed