oleh

Jambret Bocah 11 Tahun, 4 Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Tim Buser Polsek Selebar Polres Bengkulu Polda Bengkulu, berhasil membekuk pelaku penjambretan. Korban adalah OP bocah 11 tahun, warga Bumi Ayu 4 kecamatan selebar kota bengkulu. Mirisnya pelaku yang menjabret, ternyata masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai pelajar tingkat SMP. Keempatnya adalah IM, RD, BA, dan RA.

Dijelaskan Kapolsek Selebar AKP Arieansyah dari empat pelaku ini, dua orang yakni IM dan RD sebagai eksekutor, sementara BA dan RA berperan melihat situasi di sekeliling sebelum mereka beraksi melakukan kejahatannya.

Saat ini, Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di Sel tahanan Mapolsek Selebar. “Para pelaku sudah diamankan beserta barang bukti hp, sepeda motor yang mereka gunakan,”terang Arieansyah.

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed