Oleh: Rahmad Handoko ASN BPS Kota Bengkulu
Bengkulu, Siberindo.co – Kecukupan akan kebutuhan pangan merupakan hak setiap setiap orang yang harus dijamin kuantitas dan kualitasnya, serta harus aman dan bergizi untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas dan kompeten. Apalagi di masa seperti sekarang ini, ketersediaan pangan merupakan salah satu kunci pokok untuk menghadapi badai pandemi Covid-19.
Ketahanan Pangan berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 merupakan kondisi terpenuhinya
pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup,
baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan
dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara
berkelanjutan.
World Food Summit (1996) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai ”Ketahanan pangan terjadi
apabila semua orang secara terus menerus, baik secara fisik, sosial, dan ekonomi mempunyai akses
untuk pangan yang memadai/cukup, bergizi dan aman, yang memenuhi kebutuhan pangan mereka serta pilihan untuk hidup secara aktif dan sehat”.
Ketahanan pangan atau food security mencakup banyak aspek sehingga setiap orang mencoba
menterjemahkan sesuai dengan tujuan dan ketersediaan data serta diinterpretasikan dengan banyak
cara. Beberapa aspek yang dapat kita analisis mengenai ketahanan pangan yaitu bagaimana
ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan.
Ketersediaan pangan mencakup bagaimana perhitungan rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah
penduduk, dimana ini tidak dimungkinkan untuk dilakukan pada wilayah Kota Bengkulu, karena hasilnya
akan menjadi sangat rawan dan rentan sekali terhadap ketahanan pangan. Kota Bengkulu hanya
memiliki luas lahan sawah sekitar 703,7 Ha (SP Lahan Tahun 2020) dengan jumlah penduduk 373.591
jiwa (SP 2020), dimana terdapat 2 Kecamatan yang sama sekali tidak memiliki lahan sawah.
Namun hal tersebut dapat teratasi dengan dipasoknya hasil produksi pangan dari daerah sekitar sehingga ketersediaan pangan dapat dipenuhi. Serta dengan melaksanakan intensifikasi dan diversifikasi pada lahan pertanian yang ada di Kota Bengkulu. Berbagai macam cara untuk memenuhi kebutuhan pangan, misalnya melalui perdagangan pangan melalui mekanisme pasar di wilayah tersebut, stok yang dimiliki oleh pedagang dan cadangan pemerintah, serta bantuan pangan dari pemerintah.
Mayoritas bahan pangan yang diproduksi maupun didatangkan dari luar wilayah harus masuk terlebih dahulu ke pasar sebelum sampai ke rumah tangga. Oleh karena itu, keberadaan sarana dan prasarana penyedia pangan seperti pasar, warung, toko dan lainnya akan terkait erat dengan ketersediaan pada di suatu wilayah.
Untuk Kota Bengkulu keberadaan sarana dan prasarana penyedia pangan sudah sangat baik dan cukup, sehingga ketersediaan pangan masih dapat mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Untuk akses terhadap pangan, khususnya mengenai akses penghubung, Kota Bengkulu tidak memiliki
kendala yang berarti dimana kualitas infrastruktur yang sudah sangat baik dengan berhasilnya program
seribu jalan mulus. Namun, di Kota Bengkulu masih terdapat masyarakat dengan tingkat kesejahteraan
yang rendah, yang diasumsikan tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses pangan yang
cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Hal tersebut sudah menjadi perhatian
pemerintah Kota Bengkulu sejak lama, dengan angka kemiskinan yang terus di tekan dari tahun ke tahunmelalui berbagai program seperti PKH dan PIP, sehingga angka kemiskinan Kota Bengkulu dapat
berangsur-angsur turun .
Faktor lain yang harus diperhatikan yaitu masih adanya masyarakat di Kota Bengkulu yang mengakses
sumber air bersih yang tidak terlindungi, hal ini berpotensi meningkatkan resiko terkena penyakit serta
menurunkan kemampuan dalam mengkonsumsi makanan. Sehingga perlu adanya kesadaran dari
masyarakat akan pentingnya air bersih dan hidup sehat, yang bisa ditingkatkan melalui kegiatan
penyuluhan kesehatan dari Pemerintah.
Begitu juga mengenai ketersediaan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam menurunkan angka
kesakitan penduduk (morbiditas) dan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya
makanan yang sehat dan bergizi. Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan
penduduk harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bengkulu, karena hal ini akan menunjukkan
kemampuan jumlah tenaga kesehatan yang ada tersebut untuk melayani masyarakat. Pemerataan
tenaga kesehatan di setiap wilayah harus dilakukan, agar akses masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan dapat dengan mudah dijangkau.
Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan sangatlah penting,hal ini akan berguna bagi
perencanaan dan pelaksanaan program kebijakan dari Pemerintah, semoga pandemi Covid-19 ini dapat
segera berlalu dan Kota Bengkulu dapat mengadapinya dengan baik.









Komentar