oleh

Tim Macan Komering Polres OKI Berhasil Ringkus Begal di Wilayah Lempuing Jaya

Anggota Tim Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap aksi kejahatan kriminal yang kerap meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polres OKI, tim berhasil mengamankan R (28) warga Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI di kediamanya, Senin (23/11/2020) pukul 13.30 WIB.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah mengatakan penangkapan tersangka pelaku terkait dengan perbuatan yang telah merugikan korban S (38) warga Desa Burnai, Kecamatan Lempuing Jaya kabupaten OKI pada, Minggu (22/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Kronologi kejadian berawal ketika korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor berboncengan melintas di jalan Desa Burnai menuju Desa Panca Tunggal tiba-tiba laju kendaraan korban terhenti di hadang oleh dua pria yang tidak dikenal sambil menghunus senjata tajam. Pelaku kemudian mengambil paksa harta milik korban satu unit motor jenis merk Yamaha Zufiter Z beserta tas milik korban kemudian kedua tersangka kabur melarikan diri. Usai kejadian korban yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Mapolres OKI yang langsung bergerak menyelidiki dan mengejar tersangka pelaku berkat informasi yang di dapat dari warga masyarakat sekitar akhirnya indentitas ciri-ciri tersangka pelaku di ketahui.

Baca Juga  Purwakarta Dapat Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia Dari Kemdikbud

“Pelaku bertempat tinggal di Desa Tugu Mulyo dusun satu daerah Bukit, Kecamatan Lempuing Jaya kabupaten OKI yang sedang berusaha menghilangkan warna cat barang bukti motor hasil kejahatannya,mau di ganti dengan warna cat yang baru”, ujarnya kepada awak media kita melalui via telvon seluler, Senin (23/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

“Dihadapan anggota pelaku mengakui segala apa yang telah di perbuatnya bahkan pelaku juga mengakui saat menjalankan aksinya bersama satu temannya”, menambahkan.

Baca Juga  Menolak Radikalisme dan Khilafah Demi Keutuhan NKRI

Tersangka pelaku juga mengakui sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak tuju kali dengan modus yang sama dengan lokasi tempat yang berbeda khususnya di wilayah hukum polres Oki.

“Rekan pelaku sekarang dalam penyelidikan serta dalam pengejaran anggota kepolisian polres Oki sebagai DPO yang indentitasnya sudah di ketahui,kini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di kantor Mapolres OKI guna preses penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya

(Pewarta : Aliwardana)

Komentar

News Feed