oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Monitor Pemeriksaan Majelis Hakim Pengadilan Agama di Kelurahan Lingkar Barat

Bengkulu, 24 Desember 2024 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lingkar Barat, Polsek Gading Cempaka, Bripka Budi Santoso, melaksanakan kegiatan monitoring atas pemeriksaan setempat (descente) oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Barito Ujung RT. 21 RW. 02, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Baca Juga  Pertajam Tugas dan Fungsi, Kakan Kemenag Kota Bengkulu Rapat Bersama Kasi dan Pengelola Keuangan

Pemeriksaan Setempat dalam Gugatan Harta Bersama
Pemeriksaan dilakukan terkait perkara gugatan harta bersama antara Sdri. Elva Huzaima sebagai penggugat dan Sdr. Hanafi Z sebagai tergugat. Majelis hakim bertujuan memastikan keberadaan bangunan rumah yang menjadi objek sengketa.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Budi Santoso menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, antara lain:
Mengimbau warga untuk selalu menjaga kerukunan dalam keluarga dan lingkungan setempat.
Mendorong penyelesaian permasalahan dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan konflik baru.

Baca Juga  Wali Kota Bengkulu Akan Cicipi dan Promosikan Produk Kuliner UMKM Gratis

Warga Kelurahan Lingkar Barat menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan himbauan dari Bhabinkamtibmas yang terus aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan mendukung penyelesaian permasalahan warga secara baik dan damai.

Baca Juga  Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Rejang Lebong, Ditangkap Polisi

Polsek Gading Cempaka akan terus memonitor kegiatan serupa untuk memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

News Feed