oleh

Quick Respon Laporan Warga, Polsek Kerkap Tertibkan Aksi Balap Liar

Bengkulu Utara – Pada bulan Ramadan 1444 H tahun ini rupanya masih diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda. Petugas kepolisian kerap melakukan Patroli maupun razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Seperti halnya Personel Polsek Kerkap di bantu Personel Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak 4 (empat) unit kendaraan sepeda motor yang melakukan aksi balap liar pada hari Sabtu (25/03/23).

Baca Juga  Cegah Konflik Sosial Kapolres Bengkulu Utara  Laksanakan Program Unggulan "Si Celik" dan Audiensi Bersama  Forkopimda  dan FMBP dan PT Agricinal

Tidak hanya itu saja, petugas juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara yang mengganggu ketertiban umum.

“Lokasi, di jalan Raya Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik yang kerap kali di jadikan ajang untuk anak anak melakukan balap liar sebelumnya sudah 2 malam kami berikan imbauan, karena masih bandel maka kami harus tindak sementara berhasil mengamankan Empat (4) unit motor yang terlibat melakukan balap liar” jelas IPTU Ratno, S.H Kapolsek Kerkap, dalam keterangannya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres BU Ingatkan Warga Agar Waspada terhadap Peredaran Uang Palsu

Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara untuk tidak segan-segan memberikan tindakan serius kepada para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi balap liar.

“Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya, dan juga sangat menggangu istirahat warga sekitar sehingga harus kami tindak,” tambahnya.

Baca Juga  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Sat Lantas Polres Bengkulu Utara Lakukan Patroli

Ucapan terimakasih dari masyarakat yang selama ini sangat resah adanya balap liar pun banyak di sampaikan atas tindakan kepolisian, bahkan ada beberapa orang tua yang anaknya ikut aksi balap liar maupun sekedar menonton pun setuju bahkan mendukung atas penertiban tersebut.

News Feed