oleh

Bahas Laporan Banggar RAPBD-P, DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna

Siberindo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna Ke- 6 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022. Rapat paripurna ini membahas tentang Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Edward Samsi mengatakan bahwa akan ada penambahan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Senin (26/09/22).

Penambahan angaran yang terbaru sebesar kurang lebih sekitar 19,4 m dan itu adalah dana insentif daerah tahun berjalan,” kata Edward.

Ia mengatakan mereka tidak membahas mengenai item belanja terhadap apa yang direalisasikan. Selain itu dana tersebut tidak boleh digunakan untuk perjalanan dinas, sementara untuk kegiatan yang akan dilaksanakan paling lambat disampaikan pada bulam Oktober.

Baca Juga  Komisi II DPRD Suimi Fales Setuju Kebijakan Biaya Melahirkan Ditanggung Negara

Yang jelas ungkapnya danaRp.19,4 miliar itu tidak boleh digunakan untuk membiayai honor perjalanan dinas. Kalau dulu dianggarkan sekitar Rp7 miliar ini ada penambahan dari Rp19,4 miliar naik sekitar Rp26,4 miliar, demikian Edward.

News Feed