Bengkulu, Siberindo.co – Selama ini banyak masyarakat yang memandang desa merupakan obyek dari pembangunan semata. Sebagai obyek pembangunan, desa dijadikan bagian dari program dan pembangunan pemerintah yang terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal ini tentu bukan menyelesaikan masalah di desa tetapi menambah permasalahan baru di kemudian hari.
Selain dipandang sebagai obyek pembangunan, desa juga masih dipandang sebagai obyek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. Berbagai macam data desa dikumpulkan oleh berbagai pihak, tapi tidak semua meninggalkan jejak data dan tidak saling terhubung. Selain itu, desa belum cukup mampu untuk menghasilkan, mengelola, dan mendapatkan manfaat dari data yang ada di desa.
Pada peringatan hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan hingga perbatasan. Dengan demikian, peran desa sangat penting yakni sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan. Pembangunan desa yang tepat sasaran tentu harus berdasarkan data dan informasi dari desa seperti data potensi, infrastruktur dan kerawanan atau kendala yang mungkin dihadapi. Dengan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan data desa diharapkan nantinya banyak desa yang mandiri dan berkemajuan. Lantas, sejauh mana perkembangan desa-desa yang ada di Bengkulu.
Berdasarkan data potensi desa tahun 2021, BPS mencatat ada 1.514 wilayah administrasi pemerintahan terendah di Provinsi Bengkulu dengan rincian 1.341 desa, 172 kelurahan dan 1 UPT/SPT. Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai jumlah desa terbanyak yaitu 215 desa, sedangkan Kota Bengkulu adalah wilayah dengan jumlah desa paling sedikit yaitu 0 desa, karena semua wilayah administrasi pemerintahan terendahnya adalah kelurahan.
Data potensi desa dapat dijadikan sebagai salah satu dasar untuk menyusun framework pembangunan desa. Selain letak geografis dan infrastruktur, data kepemilikan aset desa juga penting seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, modal finansial dan modal sosial. Informasi mengenai kerawanan desa juga bisa menjadi data pendukung dalam membangun desa.
Untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan, diperlukan kejelasan mengenai status kemajuan dan kemandirian desa. Salah satu ukuran yang digunakan adalah Indeks Desa. Dalam ukuran ini, desa dikategorikan menjadi 5 yaitu Desa Sangat Tertinggal (Angka Indeks 0-34,99), Desa Tertinggal (35-49,99), Desa Berkembang (50-64,99), Desa Maju (65-79,99) dan Desa Mandiri (80-100).
Berdasarkan indeks desa tahun 2021, sebagian besar desa di Provinsi Bengkulu berada pada kategori desa berkembang yaitu sebesar 78,60 persen. Selanjutnya untuk kategori desa maju sebesar 13,72 persen dan desa tertinggal sebesar 7,46 persen.
Sedangkan untuk kategori desa mandiri hanya ada 1 desa serta masih ada 2 desa dengan kategori sangat tertinggal. Diperlukan usaha lebih keras bagi pemerintah dan juga masyarakat untuk mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Begitupun untuk desa berkembang, perlu partisipasi aktif dari semua kalangan sehingga nantinya bisa meningkat menjadi desa maju dan semakin banyak desa mandiri.
Sesuai UU Statistik No.16 Tahun 1997, BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik, dan sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, BPS juga berperan sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Oleh Sebab itu, BPS juga memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan statistik sektoral termasuk di tingkat desa secara berkesinambungan yang diwujudkan melalui kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Desa Cantik merupakan implementasi pembinaan statistik sektoral oleh BPS yang berfokus kepada desa, melalui standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran. Selain itu diharapkan ada peningkatan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Pembinaan statistik pada desa dilakukan pada beberapa hal antara lain mengidentifikasi keberadaan sarana, prasarana dan potensi yang ada di desa baik dari sisi lokasi geografis, aset (fisik, finansial dan modal sosial) dan infrastruktur; Mengidentifikasi kebutuhan data yang bersesuaian untuk sasaran pembangunan desa, pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas; Pemetaan pemanfaatan data untuk kebutuhan pembangunan desa memanfaatkan dana desa; serta pemberian wawasan tentang pembangunan desa untuk pengentasan kemiskinan.
Kegiatan Desa Cantik dimulai pada tahun 2021, dan tidak dilaksanakan di semua desa karena keterbatasan sumber daya. Pelaksanaan Desa Cantik dilakukan secara bertahap setiap tahunnya dengan harapan ke depan akan semakin banyak desa atau bahkan seluruh desa dilakukan pembinaan statistik sektoral melalui kegiatan desa cantik ini.
Output dari kegiatan desa cantik adalah tersedianya rancangan data pada tingkat desa yang lebih sistematik dan tepat guna untuk penggunaan dana desa yang efektif dan efisien. Yang kedua, sertifikasi penyelenggara statistik tingkat desa. Dengan adanya pembinaan desa cantik diharapkan akan muncul agen-agen statistik tingkat desa serta komunitas cinta data sehingga pengelolaan data di desa berkesinambungan.
Hasil yang ingin dicapai (outcome) dari kegiatan desa cantik yaitu adanya manajemen data yang baik serta tingkat kesadaran statistik yang tinggi. Dengan pengelolaan data yang baik nantinya program pembangunan yang dilaksanakan di desa akan sesuai dengan kebutuhan desa, bermanfaat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat sehingga akan mengurangi kemiskinan. Dengan demikian akan terjadi perubahan status desa ke tingkat yang lebih baik.
Untuk mewujudkan desa cantik tentu diperlukan koordinasi dan kolaborasi dari semua kalangan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Kegiatan ini tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat, bukan hanya seremony pada awal kegiatan tapi memerlukan proses dan waktu yang panjang sehingga diperlukan juga komitmen bersama untuk mensukseskan kegiatan ini. Pendampingan pembina statistik di desa juga akan terus dilakukan sejalan dengan pelaksanaan desa cantik. Apabila desa cantik terwujud maka satu data dari desa juga dapat terwujud.
Satu data desa harus dikelola dengan baik dan berkesinambungan sehingga ke depan dapat dijadikan basis data untuk semua kegiatan, program maupun pembangunan yang dilaksanakan di desa. Dengan demikian, program dan pembangunan yang dilaksanakan di desa tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan desa dan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat. Dari basis data yang ada, desa juga bisa menyusun strategi untuk pengembangan desa dari potensi yang ada seperti produk unggulan desa, potensi wisata maupun potensi ekonomi.
Keberhasilan kegiatan desa cantik menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat serta mengurangi atau bahkan mengentaskan kemiskinan di desa. Efek lanjutannya akan terjadi perubahan status desa ke tingkat yang lebih baik, tidak ada lagi desa sangat tertinggal maupun desa tertinggal. Yang menjadi tujuan tentu saja desa yang mandiri dan berkemajuan. Dari Desa untuk Indonesia.
“SELAMAT HARI STATISTIK NASIONAL (HSN) 2022, 26 SEPTEMBER 2022, STATISTIK BERKUALITAS, BANGSA SEJAHTERA”.










