Seorang pria warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini sial R (34) tewas saat diamankan Polisi. R diduga menjadi seorang bandar dan kurir Narkoba harus meregang nyawa ketika hendak diamankan petugas, pelaku melawan petugas dengan berbekal senjata api (Senpi) rakitan ketika hendak diamankan di jalan pahlawan Desa Jua-jua Keccamatan Kayuagung, Senin (21/12).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy di dampingi Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Agung membenarkan kejadian tersebut. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan dengan menembak ke arah petugas, pada saat penangkapan pelaku sedang mengadakan transaksi narkotika. Pelaku sempat di bawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pengobatan tim medis, tapi sayang jiwanya tidak dapat di selamatkan saat di tengah perjalanan tersangka meninggal dunia.
“Pelaku sudah lama bisnis barang tersebut, bahkan sudah bertahun-tahun dia sangat licin dan jaringannya luas begitu juga dengan anak buahnya banyak. Setiap akan ditangkap pelaku selalu sudah mengetahui, dan menghilangkan barang bukti lalu kabur meloloskan diri”, ungkapnya kepada media klikwarta.com, Rabu (22/12/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Lanjut Kasat, jika ada anak buahnya yang tertangkap tersangka selalu mendatangi keluarganya dan mengancamnya kalau memberikan informasi maka keluarganya akan di habisi.
“Pengakuan dari ketiga anak buahnya yang tertangkap duluan yang saat ini dalam preses penyidikan”, Jelasnya menambahkan.
Saat ini, ketiga anak buahnya yang tertangkap yang sedang menjalani hukuman saat ini juga mengakui dan mengatakan terhadap petugas kalau tersangka pelaku adalah Bandar (BD) dan pengedar,kalaupun barangnya datang minimal setengah kilo gram Narkotika Jenis sabu.
“Saat ditangkap pelaku melawan dengan menembaki aparat. Saya bersukur anggota tidak ada yang terkena tembakan pelaku. Selain berhasil menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu atau jenis madu dan pil ekstasi sebanyak 100 butir, satu timbangan, uang tunai, satu pucuk senpi rakitan serta buku catatan atau buku rekap yang di temukan di rumah pelaku oleh petugas”, tutupnya.
(Pewarta : Aliwardana)











Komentar