oleh

BNN Asahan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

Dengan berpedoman protokol kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan menggelar press release akhir tahun 2020 di halaman kantor BNN Kabupaten Asahan, Rabu (23/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kabupaten Asahan, AKBP V.I Sembiring didampingi Kasi Pemberantasan, Kompol Marthin Gultom mengatakan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia. Sebab, narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

Selain itu, ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda di beberapa negara, memberikan dampak besar bagi munculnya modus baru pada peredaran gelap narkotika di dunia.

Baca Juga  Dharma Wanita Kabupaten Asahan Gelar Rakornis

Dikatakannya, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia terjadi penurunan dari tahun ke tahun.

Dari data BNN tercatat, adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba, seperti pernah pakai sebanyak 2.4 persen tahun 2015 dan menjadi 1,8 persen penyalahguna Narkoba di tahun 2019.

Dengan demikian, terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6 persen, yang artinya pada tahun 2019 sebanyak satu juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.

Baca Juga  Gubernur Sumut Minta Kepala Daerah Turun Langsung Persiapkan Vaksinasi Covid-19

Kemudian, ia mengatakan, hasil pencapaian yang telah dilaksanakan BNN Kabupaten Asahan tahun 2020 dalam Bidang Pemberantasan, berhasil menyelesaikan 4 kasus narkotika dengan tersangka 4 orang laki-laki dan barang bukti sabu seberat 7,66 gram dan ganja seberat 4.252 gram.

“Sedangkan rehabilitasi sepanjang tahun 2020 sebanyak 20 klien yang mengikuti kegiatan pasca rehabilitasi dan 280 klien mendapatkan layanan rehabilitasi. Oleh karena itu, realisasi capaian penyerapan anggaran sampai dengan saat ini mencapai 98, 04 persen dan diharapkan realisasi sampai akhir tahun bisa mencapai 99 persen,” terangnya.

Baca Juga  DPK Korpri Asahan Laksanakan Rapat Evaluasi Akhir Tahun

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan, BNN Kabupaten Asahan di Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, yakni advokasi, desiminasi dan pemberdayaan masyarakat juga telah terlaksanakan dengan baik sampai akhir tahun 2020 ini.

Dari pantauan, Press Release yang dilaksanakan BNN Kab. Asahan mengikuti Protokol Kesehatan (prokes) yakni 3 M, Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak.

(Pewarta : Miko)

Komentar

News Feed