oleh

Menkeu Jaga Kelancaran Proses Pemeriksaan LKBUN

Jakarta – Proses pemeriksaan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) sebagaimana kesepakatan bersama antara pemerintah dan BPK akan dijadwalkan dari Januari hingga Mei 2021. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan LKBUN Tahun 2020.

Selasa (26/01/2021), dalam sambutannya pada Entry Meeting Pemeriksaan LKBUN Tahun 2020, Menkeu menyampaikan akan menjaga kelancaran proses pemeriksaan yang dilaksanakan di tengah pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam rangka kelancaran pemeriksaan LKBUN tahun 2020 yang tetap harus mengikuti protokol kesehatan karena COVID masih meningkat di Indonesia saat ini, kami mendorong seluruh unit terkait di lingkup anggaran BUN agar melakukan digitalisasi dokumen pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang akan menjadi dokumen sumber atau dokumen pendukung dalam pemeriksaan LKBUN tahun 2020,” ungkapnya.

Baca Juga  Protokol Meliput Isu Kejahatan Lingkungan Diluncurkan, SMSI: Perlu Dijadikan Mata Uji UKW

Selanjutnya, Menkeu berharap proses pemeriksaan dapat terjaga dengan baik sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan jadwal yang telah ditetapkan. Pandemi COVID tidak menjadi hambatan dalam penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan.

Terakhir, Menkeu mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dan BPK. “Kami ingin menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada BPK atas kerjasamanya yang sangat baik di dalam proses audit telah semakin baik dan komunikatif dengan adanya pembahasan konsep hasil pemeriksaan dan konsep rekomendasi.”

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Dukung Penuh Pemerataan Penyaluran BBM Hingga Desa

“Kami berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan BPK yang telah terbangun selama ini dapat terus terjalin dan terjaga untuk kelancaran proses pemeriksaan dan upaya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah,” tutup Menkeu. (*/cr1)

Komentar

News Feed