Bengkulu, Siberindo.co – Upaya pemberantasan Narkoba terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran. Terbaru, Subdit III Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang kurir Narkoba jenis sabu pada Jumat (23/04/2021).
Keduanya adalah DH (43) warga Desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dan BA (41) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
“Keduanya diamankan didepan Mapolsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah, saat digelar razia. Petugas mendapati barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu,” terang Kasubbid penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto SH didampingi Kasubdit III Kompol Manogi Simare Mare SH.
Dari keterangan keduanya, didapati informasi bahwa Narkoba tersebut akan diantar ke oknum polisi inisial BL yang berdinas di Bengkulu Utara.
“Berbekal informasi itu, petugas Subdit II DitresNarkoba berkoordinasi dengan Sie Propam dan mengamankan BL, dari BL diamankan juga 5 paket kecil sabu, 1 linting ganja dan 1 pucuk senjata api rakitan bersama 1 butir peluru,” terangnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya kini diamankan di Mapolda Bengkulu.











Komentar