oleh

Tindaklanjut LHP BPK Dibahas Komisi DPRD Kepahiang

Bengkulu, Siberindo.co – DPRD Kepahiang menggelar rapat bersama pimpinan alat kelengkapan dewan Selasa (25/5/21), hal ini dalam rangka menindaklanjuti  Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Ketua DPRD Windra Purnawan,SP mengatakan rapat unsur pimpinan digelar dalam rangka merevisi keputusan rapat pimpinan terdahulu.

Yakni, tindaklanjut pembahasan LHP BPK RI dibahas oleh masing-masing Komisi di DPRD Kepahiang dengan cara memintai klarifikasi dari masing-masing OPD yang terdapat temuan BPK.

“Pada rapat pimpinan hari Selasa (18/5) yang lalu diputuskan bahwa pembahasan LHP BPK RI dilakukan oleh komisi-komisi DPRD. Melalui rapat pimpinan hari ini kita putuskan pembahasan LHP BPK RI dilakukan secara bersama melalui rapat Gabungan Komisi, selanjutnya yang kita putuskan dalam rapat pimpinan hari ini catatan saran dan masukan akan kita sampaikan kepada Bupati Kepahiang dalam rapat Paripurna DPRD,” kata Windra.

Lebih lanjut dikatakan Windra, DPRD Kabupaten Kepahiang tetap pada jalur aturan yang berlaku baik Tata Tertib DPRD dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atrikan saran dan masukan atau pun pertanyaan secara lebih luas, walaupun OPD terkait bukan merupakan mitra kerja Komisi tertentu dalam Pembahasan LHP BPK RI ini.

“OPD yang terdapat temuan dan permasalahan kita panggil dalam rapat gabungan komisi, apa yang menjadi saran dan masukan dapat disampaikan. Setelah rapat unsur pimpinan pada sore hari ini juga kita melangsungkan rapat gabungan Komisi dalam rangka penyerahan LHP BPK RI kepada perwakilan Komisi,” jelas Windra.

Baca Juga  Sat Lantas Polres BS Patroli di Jalan Protokol, Cegah Aksi Bali dan Pelanggaran Lalulintas

Dutawarta.com

Komentar

News Feed